www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Puluhan warga Desa Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengancam akan menutup paksa pabrik penggilingan beras milik PT. Subur Jaya di RT 19 Dusun 3 yang limbahnya telah mencemari udara dan lingkungan sekitar. Hal tersebut disampaikan warga melalui kuasa hukumnya saat menyambangi DPRD Lamteng, Senin (24/7/2017).
”Limbah dari debu gabah yang digiling pabrik itu mencemari lingkungan sekitar. Masuk ke rumah warga sehingga warga mengalami gatal-gatal dan sesak nafas. Bahkan sudah masuk ke dalam sumur yang dipakai warga sehari-hari. Hal ini sangat mengganggu kesehatan warga,” ungkap Toni Sastra kuasa hukum warga Desa Untoro kepada Komisi I DPRD Lamteng.
Ia menerangkan, kedatangan warga ke DPRD merupakan langkah terakhir lantaran keluhan atas limbah tersebut tidak mendapat tanggapan dari PT. Subur Jaya. Warga pun mememutuskan akan menutup paksa pabrik tersebut jika Komisi I pun tidak menemukan jalan keluar atas persoalan tersebut.
”Sudah pernah ada pertemuan dan diskusi bersama perwakilan PT. Subur Jaya di balai kampung setempat yang dihadiri Kepala Kampung Desa Untoro untuk meminta pertanggung jawaban kepada perusahan. Namun tidak ditanggapi dan tidak ada tindaklanjut. Itu kenapa kami datang kemari. Warga sudah sangat kesal dengan persoalan ini, jika tidak ada penyelesaian secara baik-baik warga setempat akan menutup paksa pabrik itu,” jelas dia.
Sementara Ketua Komisi I Hi. Rusli Yanto mengaku telah mendapatkan laporan terkait persoalan tersebut. Ia meminta warga dapat menahan emosi untuk tidak main hakim sendiri.
”Kami minta warga bersabar dulu. Surat kedua sudah kami layangkan kepada PT. Subur Jaya untuk membicarakan persoalan ini, tetapi mereka tidak datang. Hari ini kami kirimkan surat ketiga, jika tidak hadir juga kami akan rapatkan hal ini di internal DPRD untuk mengambil langkah tegas. Seperti penjemputan paksa agar diproses secara hukum. Karena sudah menyangkut pencemaran lingkungan yang mengganggu kesehatan masyarakat,” tukasnya. (Mozes).













Add Comment