Lampung Tengah News

Kenaikan Retribusi di Lamteng Dikeluhakan Pedagang

Surat Edaran Dinas Perdagangan Pemkab Lamteng untuk Pedagang Pasar Kota. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Retribusi salar dan pelayanan sampah seluruh pasar daerah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengalami kenaikan. Pemberitahuan kenaikan melalui Surat Edaran, salah satunya ke Pasar Kotagajah.

Dalam Surat Edaran Kepala UPTD Pasar Kotagajah Lamin tersebut didasarkan pada Surat Kadisdag Lamteng Nomor 412.12/1027/D.A.VI.26/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018.

Kabid Pelayanan Pasar Disdag Lamteng Junaidi menyatakan kenaikan berlaku tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tetapi disemua wilayah.

“Tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tapi, semua pasar daerah. Itu juga sudah ada peraturan bupati (perbup)-nya,” katanya via telepon, Selasa (5/4/2019).

Kenaikan ini dikeluhkan pedagang setempat. Menurut Junaidi, keluhan tersebut lantaran perekonomian tengah lesu.

Namun, kenaikan retribusi itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sudah pasti ada. Apalagi ekonomi Lamteng sedang lesu. Tapi, ini kan untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya. (Mozes)

Retribusi salar dan pelayanan sampah seluruh pasar daerah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengalami kenaikan. Pemberitahuan kenaikan melalui Surat Edaran, salah satunya ke Pasar Kotagajah.

Dalam Surat Edaran Kepala UPTD Pasar Kotagajah Lamin tersebut didasarkan pada Surat Kadisdag Lamteng Nomor 412.12/1027/D.A.VI.26/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018.

Kabid Pelayanan Pasar Disdag Lamteng Junaidi menyatakan kenaikan berlaku tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tetapi disemua wilayah.

“Tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tapi, semua pasar daerah. Itu juga sudah ada peraturan bupati (perbup)-nya,” katanya via telepon, Selasa (5/4/2019).

Kenaikan ini dikeluhkan pedagang setempat. Menurut Junaidi, keluhan tersebut lantaran perekonomian tengah lesu.

Namun, kenaikan retribusi itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sudah pasti ada. Apalagi ekonomi Lamteng sedang lesu. Tapi, ini kan untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya. (Mozes)
Retribusi salar dan pelayanan sampah seluruh pasar daerah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengalami kenaikan. Pemberitahuan kenaikan melalui Surat Edaran, salah satunya ke Pasar Kotagajah.

Dalam Surat Edaran Kepala UPTD Pasar Kotagajah Lamin tersebut didasarkan pada Surat Kadisdag Lamteng Nomor 412.12/1027/D.A.VI.26/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018.

Kabid Pelayanan Pasar Disdag Lamteng Junaidi menyatakan kenaikan berlaku tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tetapi disemua wilayah.

“Tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tapi, semua pasar daerah. Itu juga sudah ada peraturan bupati (perbup)-nya,” katanya via telepon, Selasa (5/4/2019).

Kenaikan ini dikeluhkan pedagang setempat. Menurut Junaidi, keluhan tersebut lantaran perekonomian tengah lesu.

Namun, kenaikan retribusi itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sudah pasti ada. Apalagi ekonomi Lamteng sedang lesu. Tapi, ini kan untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: