PRINGSEWU – Ketua AMPG Pringsewu Ahmad Muslim akan menempuh jalur hukum menyikapi pemberitaan yang diduga hoax terkait peserta Rapat Musda DPD II Pringsewu yang beredar di media sosial.
Ia menerangkan, berita tersebut diduga hoax karena menyajikan data tidak sesuai fakta. Dalam pemberitaan disebut peserta rapat hanya 11 orang, kenyataanya rapat dihadiri 24 Pimpinan Desa (Pimdes) dari sembilan kecamatan.

peserta. (Nanang)
“Yang jelas berita itu tidak berimbang, peserta ada 25 Pimdes dari sembilan kecamatan tetapi disebut 11. Padahal meski ada yang terlambat, di dalam foto yang kami ambil peserta lebih dari 11. Kami punya bukti absensi. Saat ini kami tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (Nanang)















Add Comment