Metro News

KPK Bakal Awasi Pungutan Pajak dan Retribusi di Metro

Koordinasi dan Supervisi KPK digelar di OR DPRD Kota Metro. Dihadiri 17 anggota termasuk unsur ketua DPRD Kota Metro. (Angga)

Metro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi penerimaan pajak maupun pungutan retribusi di Kota Metro, Kamis (12/4/2018).

Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, pengawasan dilakukan agar sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Metro optimal.

“Jadi gini, kami hanya ingin memastikan, jika sektor PAD itu tidak luput dari pengawasan. Apakah itu pajak maupun retribusi. Semua yang berpotensi bisa ada penyelewengan, itu akan kita awasi,” ungkapnya saat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di DPRD Metro.

Namun, dirinya enggan menjelaskan bagaimana teknis pengawasan yang dilakukan KPK. Apakah akan menempatkan personil atau sudah ada laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan kebocoran penerimaan pajak dan retribusi di Bumi Sai Wawai.

“Soal teknis bagaimana, ya itu tidak perlu diungkap di sini lah, kita via WA saja ngobrolnya. Intinya kita ingatkan, kalau memang sudah tidak bisa diingatkan, ya apa boleh buat kan,” imbuh pria yang akrab disapa Coki tersebut.

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar perencanaan, perizinan, pendidikan, pendapatan daerah, kesehatan, infrastruktur dan beberapa sektor lainnya dalam APBD betul-betul dikerjakan dengan baik tanpa penyelewengan.

“Sekali lagi kita ini mengingatkan e-planning dan e-budgeting dan lainnya berjalan. Itu kan bukan program kita. Program pemerintah. Ada perpres ada permendagri. Jadi ini supaya berjalan dan tidak diganggu. Biar bekerja dengan baik dan benar,” katanya lagi.

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengaku, pihaknya siap mengikuti arahan KPK. Bahkan Pemkot saat ini sedang menerapkan e-planning dan e-budgeting sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Adapun Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menilai, ada beberapa poin pembahasan pada koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama KPK. Salah satunya mendorong peningkatan PAD.

“Percepatan peningkatan PAD itu bisa dilakukan dengan berbagai sistem elektronik dibeberapa OPD yang sudah diterapkan saat ini. Sekaligus menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan juga. KPK mengapresiasi Metro loh, kota kecil tetapi sudah menerapkan sistem elektronik pada berbagai bidang,” ungkapnya. (Adv)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: