Lampung Barat – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala instansi vertikal menandatangani deklarasi komitmen Kabupaten Lambar sebagai daerah konservasi di Lapangan Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh, Selasa (9/10/2018).
Penandatanganan komitmen dibutuhkan untuk mensinergikan program kabupaten konservasi yang di launching parosil mabsus bersama Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Konservasi sendiri merupakan pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur mencegah kerusakan dan kemusnahan bagi jalan pelestarian lingkungan hidup bersama Dinas LHKP Kabupaten Lampung Barat.
Program jangka pendek yang akan dilakukan Pemkab Lambar untuk menuju kabupaten konservasi, diantaranya meningkatkan tutupan lahan atau vegetasi. Program jangka menengah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi, dan terciptanya budaya konsrvasi.
Sedangkan tingkat keberhasilan konservasi Kabupaten Lambar ditentukan dengan adanya alam lestari dan masyarakat sejahtera, dengan ukuran indeks tutupan hutan(ITH), saat ini 43,21 menjadi 48,55 di tahun 2022, sedangkan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) saat ini 60,35 menjadi 64,12 pada empat tahun kedepan.
“Komitmen dan konsistensi pihak tekait untuk mendukung lampung barat menjadi kabupaten konservasi sangat dibutuhkan, tingkat kecamatn tingkat pekon harus sosialisasi mencapai indeks tutpan hutan dan kualitas lingkungan hudup yang baik,” kata Syaekudin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lambar.
Dengan bertambahnya penduduk, bertambahnya pembangunan membuat kualitas lingkungan sangat kritis. “Kita berharap konservasi jadi budaya dalam mengelola lingkungan sehingga bisa melestarikan alam,” tutupnya. (Angga)















Add Comment