News Tulang Bawang Barat

Langgar Sanksi Berat, Calon Kepalo Tiyuh Bisa Didiskualifikasi

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkan Tubaba Mansur Yusuf saat dikonfirmasi tabikpun.com di ruang kerjanya. (Andika)

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) meningingatkan kepada Calon Kepalo Tiyuh untuk tidak melanggar sanksi berat yang ditetapkan. Jika terbukti, Calon Kepalo Tiyuh akan didiskualifikasi.

“Jika Calon Kepalo Tiyuh melakukan pelanggaran berat dapat kami beri sanksi diskualifikasi dari pencalonan,” tegas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkan Tubaba Mansur Yusuf di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2020).

Ia menerangkan, salah satu pelanggaran berat yaitu melakukan tindakan melanggar hukum atau ketentuan terkait pencalonan. Sebelum sanksi berat, terlebih dahulu diberikan teguran secara lisan, kemudian tertulis jika masih dilakukan.

“Lisan dan tertulis tidak diindahkan, maka dikenakan sanksi berat, tidak ada toleransi,” bebernya.

Ia menambahkan, di Desember 2020 ada lima tiyuh di tiga kecamatan yang akan menggelar Pilkati. Di Kecamatan Gunung Agung, Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tiyuh Panumangan Baru, Tiyuh Panaragan, dan Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tiyuh Gunung Katun.

“Saya juga meminta seluruh panitia Pilkati netral, tidak berpihak kepada salah satu calon. Juga dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif. Tidak kalah penting tetap menjaga protokol kesehatan,” tutupnya. (Andika)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: