METRO – Lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro mengalami luka berat akibat pengeroyokan yang terjadi di Gedung Fakultas Hukum UM Metro, sekira pukul 13.05 WIB, Rabu,(16/11/2022).
Bedasarkan data yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika mahasiswa berinisial H mengajak mahasiswa inisial M untuk mengobrol, akan tetapi H malah menampar M. Kejadian tersebut berlanjut ketika M mengajak dua temannya untuk menanyakan maksud H, tetapi H malah melempar kursi kepada ketiganya yang mengakibatkan C rekan dari M terluka.
Selanjutnya si C dan M membela diri dengan lari ke lantai bawah di ruang Kantor Dosen FH UM Metro. Karena tidak terima, H dan rekan menggeruduk Kantor Dosen FH dan mengeroyok C hingga babak belur, selanjutnya dengan membabai buta masa merusak kaca dan fasilitas yang ada di ruang dosen.
Dalam kejadian tersebut salah satu dosen FH UM Metro, Ariza Umami sempat pingsan tak sadarkan diri. Lima orang yang menjadi korban dalam insiden itu terdiri dari empat orang laki laki dan satu orang perempuan Fiko Mahardika Putra, Chandra Yosua Edoard Napitupulu, Rian Sukmawan, Rendi dan Fara Hanayu Kesuma.
Dalam kejadian tersebut Chandra sendiri mengalami luka pada leher dan telinga karena sobekan kaca, sedangkan Fara Hanayu mengalami luka parah pada jarinya. Para korban sudah melakukan upaya visum di rumah sakit umum guna menempuh jalur hukum karena sudah merasa dirugikan. (Red)















Add Comment