News Pringsewu

Miras, Tuak, dan Tiga Pasang Kekasih Terjaring Razia Satpol PP

Satpol PP Pringsewu
Satpol PP Pringsewu menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia rutin. (Nanang)

PRINGSEWU – Satpol PP Kabupaten Pringsewu mengamankan 145 liter tuak dan puluhan botol minuman ber alkohol dari Podo Sari, Podo Rejo, Podo Moro, dan Pringsewu Utara. Tiga pasang muda mudi bukan pasangan suami istri (pasutri) turut digelandang ke markas penegak perda, Kamis (12/9/2019).

“145 liter tuak itu kita amankan dan puluhan botol miras di empat lokasi. Saat ini barang bukti kita amankan di markas Satpol PP,” kata Kabid Perundangan Undangan Maulidin Ansori dan Kasi Penyidik Hendra Kencana Mewakili Kasat Pol PP Edy Sumber Pamungkas.

Ia mengatakan, razia ini rutin dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat, seperti minuman keras. Lokasi digelarnya razia berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya peredaran minuman tuak di wilayahnya.

“Maka Pol PP di bantu TNI Polri melakukan razia minuman tuak dan alkohol. Karena sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak generasi muda,” ucapnya.

Ia berharap, semua pihak agar dapat mendukung upaya memberantas berbagai penyakit masyarakat mulai dari minuman keras, perjudian dan lainnya.

“Tanpa dukungan semua elemen maka kami tidak bisa bekerja secara maksimal. Mudah-mudahan kami dapat bekerja secara maksimal,” kata Maulidin Ansori.

Terhadap muda mudi bukan pasutri, lanjut dia, pihaknya memanggil orang tua yang bersangkutan. “Sedangkan untuk penjual minuman akan kita pangggil dan akan kita sidang kan,” pungkasnya. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: