Lampung Tengah News

Ops Antik, Tekab 308 Reskrim Polres Lamteng Bekuk Bandar Narkoba

Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lamteng saat melakukan penggeledahan terhadap terduga bandar narkoba di kediamanya. (Mozes)

Lampung Tengah – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil menangkap terduga kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (12/07/2018) malam. Tersangka berinisial Hen tersebut diamankan di rumahnya, di Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian saat pelaku melakukan transaksi di sekitar Hotel Indah Permai, Kelurahan Yukumjaya.

Penangkapan tersangka oleh TEKAB 308 Polres Lamteng tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Reski Maulana, S.H, S.IK. Dalam keterangan persnya, AKP Reski Maulana, S.H, S.IK, mendampingi Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, S.IK, M.H., mengatakan, pengungkapan kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut merupakan wujud nyata Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah dalam suksesi Operasi Anti Narkotika (Antik) 2018.

“Ketika Tekab 308 melakukan patroli malam di wilayah hukum Lampung Tengah, kita dapati perilaku mencurigakan dari tersangka. Kemudian kita mengikutinya. Sesampainya di rumahnya, tim langsung menyebar mengelilingi kediaman tersangka, untuk selanjutnya dilakukan penangkapan. Dari penggeledahan di rumah terduga kepemilikan sabu itu, ditemukan dua bungkus paket sabu, senjata tajam jenis pisau, plastik klip yang diduga untuk membagi paket sabu, dan dua unit kendaraan roda dua, yang diduga hasil dari menjual narkoba,” jelasnya.

Dilanjutkan AKP Reski Maulana, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba, untuk kemudian dilakukan pengembangan.

“Kita serahkan langsung ke Sat Res Narkoba untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan. Ini bentuk dukungan Sat Reskrim Polres Lamteng dalam hal suksesi Operasi Antik 2018,” tandasnya. (Mozes)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: