METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro resmi melantik Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro. Kegiatan itu berlangsung di Aula Pemerintah Kota setempat, Senin (30/12/2019).
Wali Kota Achmad Pairin dalam sambutannya mengapresiasi atas pengambilan sumpah jabatan tersebut.
“Selamat bagi para Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro yang telah terlantik. Selamat menjalankan tugas, semoga dapat memegang teguh amanah serta kepercayaan dengan sebaik mungkin,” tutur Pairin.
Pairin menambahkan, jabatan yang diamanahkan bukanlah tanggung jawab mudah bagi para Majelis terlantik. Akan tetapi kompetensi yang dimiliki pengurus merupakan alasan kuat penghantar bagi mereka terpilih menjabat sebagai Pengurus Majelis Pertimbangan.
“Atas dilantiknya Majelis Pertimbangan, maka apapun hal yang berkaitan dengan tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi Daerah dapat dikerjakan secara proporsional dan efisien. Catatan bagi Majelis Pertimbangan terlantik, jabatan yang diamanahkan bukanlah tugas yang mudah, kemampuan dan kompetensi yang melekat merupakan alasan paling fundamental atas keputusan ini,” pungkas Pairin.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda Kota Metro, dan para Kepala OPD se-Kota Metro, beserta tamu undangan. (Msf)
METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro resmi melantik Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro. Kegiatan itu berlangsung di Aula Pemerintah Kota setempat, Senin (30/12/2019).
Wali Kota Achmad Pairin dalam sambutannya mengapresiasi atas pengambilan sumpah jabatan tersebut.
“Selamat bagi para Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro yang telah terlantik. Selamat menjalankan tugas, semoga dapat memegang teguh amanah serta kepercayaan dengan sebaik mungkin,” tutur Pairin.
Pairin menambahkan, jabatan yang diamanahkan bukanlah tanggung jawab mudah bagi para Majelis terlantik. Akan tetapi kompetensi yang dimiliki pengurus merupakan alasan kuat penghantar bagi mereka terpilih menjabat sebagai Pengurus Majelis Pertimbangan.
“Atas dilantiknya Majelis Pertimbangan, maka apapun hal yang berkaitan dengan tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi Daerah dapat dikerjakan secara proporsional dan efisien. Catatan bagi Majelis Pertimbangan terlantik, jabatan yang diamanahkan bukanlah tugas yang mudah, kemampuan dan kompetensi yang melekat merupakan alasan paling fundamental atas keputusan ini,” pungkas Pairin.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda Kota Metro, dan para Kepala OPD se-Kota Metro, beserta tamu undangan. (Msf)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment