METRO – BPJS Kesehatan cabang Metro memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto, mengatakan NIK merupakan kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas, dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.
Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS.
“Dengan dukungan penuh serta semangat penuh kolaborasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, kami mengoptimalkan penggunaan NIK,” paparnya saat sosialisasi program JKN KIS bersama Sekda Metro, Lamtim, Lamteng, Mesuji, Tuba, Tubaba, dan awak media di Kantor BPJS Metro, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan, NIK bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan. Namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Adapun penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN KIS juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
“Peserta JKN KIS dalam mengakses layanan cukup dengan memberikan NIK. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana data itu harus valid dan akurat. Karenanya kami sangat membutuhkan dukungan dari Dinas Dukcapil,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Metro juga mengapresiasi media massa yang sangat penting untuk membantu menginformasikan.
“Semoga dengan segala informasi yang positif, masyarakat bisa mengetahui terkait dengan penyelenggaraan program JKN-KIS tersebut,” pungkasnya. (Red)















Add Comment