Lampung Utara News

Panitia Rekrutmen Pegawai Non PNS RSUD Ryacudu Dituding Luluskan Peserta Tak Bisa Baca Tulis

Komisi IV DPRD gelar hearing polemik rekrutmen pegawai Non PNS BLID RSUD Ryacudu dengan menghadirkan pihak rumah sakit dan peserta yang merasa dirugikan. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Polemik rekrutmen pegawai Non PNS BLUD RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) makin memanas. Peserta yang kecewa tidak transparannya pada tahapan tes bahkan menuding panitia meluluskan peserta tak bisa baca tulis.

Keterangan tersebut disampaikan Rizky Azhari salah satu perwakilan peserta tes pegawai Non PNS BLUD Ryacudu Kotabumi dalam hearing yang digelar Komisi IV DPRD Lampura di ruang rapat, Selasa (10/12/2019). Hearing tersebut menghadirkan pihak rumah sakit dan perwakilan peserta yang kecewa dan dirugikan dengan sistem penerimaan tak transparan.

Rizky mengungkapkan jika ada salah satu pegawai yang dinyatakan lolos seleksi BLUD RSD Ryacudu Kotabumi diketahui tak bisa membaca dan menulis. Bahkan pelaksanaan seleksi yang seharusnya dilakukan melalui tiga tahapan yakni Computer Assisted Test(CAT), Psikotes, dan wawancara pada proses pelaksanaannya hanya dilakukan tes psikologi dan wawancara saja.

”Dari sini sudah jelas bahwasanya prosedur pelaksanaan yang dibuat sebagai persyaratan sudah tidak sesuai ketentuan awal. Belum lagi, salah satu peserta yang dinyatakan lolos oleh panitia ada yang tidak bisa baca tulis, dan ini benar adanya sesuai fakta yang ada,” tegasnya melupakan kekecewaan.

Luapan kekesalan juga disampaikan Meli Yusnaini, bahwa ada beberapa kejanggalan dalam waktu tes. “Tidak seperti surat edaran pengumuman penerimaan yang kami dapat, ada yang tidak diujikan,” bebernya dihadapan anggota dewan dan tim rekrutmen pegawai non PNS BLUD RSUD Ryacudu.

Sementara Plt Direktur RSUD Ryacudu, Syah Indra Husada Lubis menjelaskan, apa yang menjadi pertanyaan para pegawai tidak lulus tidak dapat dibeberkan. Pasalnya pihak rumah sakit bukan yang mengeluarkan nilai, karena penilaian bersifat rahasia yang hanya diketahui penguji dari Universitas Lampung.

Dalam Haering yang pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam bersama anggota dan Komisi I, akhirnya belum dapat mengambil kesimpulan. Hearing berikutnya Komisi IV memanggil pengawas pelaksaan rekrutmen dan tim penguji dari Universitas Lampung untuk mencarikan solusi.

“Kita akan panggil semua pihak, untuk duduk bersama agar diketahui akar persoalannya,” tutupnya. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: