Pringsewu – Kepala bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pemuda dan Olahraga Pringsewu Suchairi Sibarani angkat bicara adanya karaoke yang tetap beroperasi pasca penyegelan karaoke di Jalan KH. Gholib Pringsewu.
Suchairi menerangkan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah memberikan atau mengeluarkan rekomendasi apapun terkait izin pembuatan tempat karaoke setelah adanya penyegelan disalah satu karaoke di Jalan KH Gholib.“Setelah penyegelan kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pembuatan izin karaoke,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (13/8/2018).
Ia pun membenarkan jika salah satu tim teknis dalam proses pembuatan izin karaoke ada di Bidang Pariwisata. Namun pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Dinas Perizinan, bukan kepada pemohon atau pemilik usaha.
”Rekomendasi itu sebagai pertimbangan. Kewenangan untuk mengeluarkan atau tidak izin itu kepada pelaku usaha adalah Dinas Perizinan. Kalau ada karaoke yang bandel tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin adalah kewenangan Satpol PP untuk menindaklanjutinya,” tutupnya. (Nanang)














Add Comment