LAMPUNG UTARA- Pasien positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) bertambah lima orang. Kelimanya merupakan pegawai Pengadilan Negeri Kotabumi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampura Sanny Lumi menerangkan, pasien pertama adalah Pejabat PN Kotabumi, kedua seorang hakim, dan tiga orang lainnya pegawai PN Kotabumi. Aktivitas Kantor PN Kotabumi pun sementara total dihentikan.
“Berdasarkan penelurusan tim satgas, Pejabat Pengadilan terpapar karena memiliki riwayat perjalanan pulang pergi Kotabumi, Bandarlampung. Saat ini, baik Pejabat Pengadilan maupun hakim serta tiga pegawai lainnya tengah menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya pada jumpa pers, Rabu (30/9/2020).
Data Satgas Covid-19 Lampura, terjadi penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura, pada Selasa (29/9/2020). Kini jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Lampura sebanyak 108 kasus, dan 80 diantaranya dinyatakan sembuh. (Adi/Yono)
Add Comment