Lampung Utara News

Pejabat, Hakim, dan Tiga Pegawai PN Lampura Positif Covid-19

Pasca Kepala PN dinyatakan positif Covid-19, Kantor PN Lampura ditutup sementara. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA- Pasien positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) bertambah lima orang. Kelimanya merupakan pegawai Pengadilan Negeri Kotabumi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampura Sanny Lumi menerangkan, pasien pertama adalah Pejabat PN Kotabumi, kedua seorang hakim, dan tiga orang lainnya pegawai PN Kotabumi. Aktivitas Kantor PN Kotabumi pun sementara total dihentikan.

“Berdasarkan penelurusan tim satgas, Pejabat Pengadilan terpapar karena memiliki riwayat perjalanan pulang pergi Kotabumi, Bandarlampung. Saat ini, baik Pejabat Pengadilan maupun hakim serta tiga pegawai lainnya tengah menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya pada jumpa pers, Rabu (30/9/2020).

Data Satgas Covid-19 Lampura, terjadi penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura, pada Selasa (29/9/2020). Kini jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Lampura sebanyak 108 kasus, dan 80 diantaranya dinyatakan sembuh. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: