LAMPUNG TENGAH – Tataniaga distribusi BBM bersubsidi jenis premium dikalangan masyarakat dinilai carut marut. Hal ini tidak terlepas dari dampak minimnya pasokan BBM jenis Premium ke sejumlah SPBU.
Pemerintah diharapkan mampu mengatasi sulitnya memperoleh BBM bersubsidi tersebut sehingga tidak menjadi permasalahan dikalangan masyarakat. Topik tersebut menjadi pembahasan pemilik SPBU bersama Komisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Senin (18/3/2019).
“Selama ini banyaknya masyarakat yang melakukan pengecoran BBM jenis premium dengan cara melakukan pengisian ke kendaraan baik motor maupun mobil secara berulang-ulang. Bahkan sampai melakukan pengecoran. Ini banyak menimbulkan keluhan bagi masyarakat luas di Lampung Tengah,” kata Jahri Efendi, Ketua Komsi I DPRD Lampung Tengah, saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah pengelola SPBU di Lamteng.
Dampak negatifnya, menurut Jahri, sangat banyak masyarakat umum lainnya yang acapkali kesulitan dalam memperoleh BBM bersubsidi dimaksud. Sementara itu, dari tiga pihak pengelola SPBU di Lamteng umumnya mengusulkan agar BBM bersubsidi jenis premium agar bisa dihapuskan seperti halnya yang sudah lebih dulu dilakukan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
“Karena jika tidak dilakukan penghapusan terhadap BBM jenis premium, maka dikhawatirkan akan terus menimbulkan permasalahan. Artinya tujuannya dihapuskannya suplai BBM bersubsidi jenis premium demi keamanan bersama, baik sesama masyarakat maupun dengan pihak SPBU,” ujar Pengawas SPBU Kecamatan Rumbia, Baherman yang juga diamini oleh para pengawas SPBU lainnya.
Dengan usulan tersebut, Baherman berharap agar Pemkab Lampung Tengah dalam hal ini Bupati, Loekman Djoyosoemarto dapat langsung menindaklanjutinya ke Pertamina pusat.
“Kami berharap usulan dihapusnya suplai BBM bersubsidi jenis premium ini dapat segera ditindaklanjuti ke Pertamina pusat, agar bisa direalisasikan,” pungkasnya. (Mozes)
Tataniaga distribusi BBM bersubsidi jenis premium dikalangan masyarakat dinilai carut marut. Hal ini tidak terlepas dari dampak minimnya pasokan BBM jenis Premium ke sejumlah SPBU.
Pemerintah diharapkan mampu mengatasi sulitnya memperoleh BBM bersubsidi tersebut sehingga tidak menjadi permasalahan dikalangan masyarakat. Topik tersebut menjadi pembahasan pemilik SPBU bersama Komisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Senin (18/3/2019).
“Selama ini banyaknya masyarakat yang melakukan pengecoran BBM jenis premium dengan cara melakukan pengisian ke kendaraan baik motor maupun mobil secara berulang-ulang. Bahkan sampai melakukan pengecoran. Ini banyak menimbulkan keluhan bagi masyarakat luas di Lampung Tengah,” kata Jahri Efendi, Ketua Komsi I DPRD Lampung Tengah, saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah pengelola SPBU di Lamteng.
Dampak negatifnya, menurut Jahri, sangat banyak masyarakat umum lainnya yang acapkali kesulitan dalam memperoleh BBM bersubsidi dimaksud. Sementara itu, dari tiga pihak pengelola SPBU di Lamteng umumnya mengusulkan agar BBM bersubsidi jenis premium agar bisa dihapuskan seperti halnya yang sudah lebih dulu dilakukan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
“Karena jika tidak dilakukan penghapusan terhadap BBM jenis premium, maka dikhawatirkan akan terus menimbulkan permasalahan. Artinya tujuannya dihapuskannya suplai BBM bersubsidi jenis premium demi keamanan bersama, baik sesama masyarakat maupun dengan pihak SPBU,” ujar Pengawas SPBU Kecamatan Rumbia, Baherman yang juga diamini oleh para pengawas SPBU lainnya.
Dengan usulan tersebut, Baherman berharap agar Pemkab Lampung Tengah dalam hal ini Bupati, Loekman Djoyosoemarto dapat langsung menindaklanjutinya ke Pertamina pusat.
“Kami berharap usulan dihapusnya suplai BBM bersubsidi jenis premium ini dapat segera ditindaklanjuti ke Pertamina pusat, agar bisa direalisasikan,” pungkasnya. (Mozes)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment