PRINGSEWU – Pemkab Pringsewu kucurkan anggaran Rp112 miliar guna percepatan penanganan Covid-19. Langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran danP Penanganan Covid-19.
Anggaran digunakan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan Rp. 68,335,425,896.00, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap berjalan Rp. 20,231,748,865.00, penyediaan jaring pengamanan sosial/ social safety net Rp. 5,103,286,910.00.
Diketahui, rekap belanja APBD penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu presentasenya urutan pertama se-Provinsi Lampung dari total APBD Tahun 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun se-kabupaten di Provinsi Lampung rincian penggunaan anggaran belanja APBD Kabupaten Kota dalam rangka pencegahan penyebaran dan penangan covid-19 se Lampung dengan presentase yakni: Pringsewu 6,98%, Lampung Tengah 4.63 %, Tulang Bawang Barat 0% Pesawaran 0%, Metro 4.63%, Lampung Selatan 2.73%, Lampung Timur 2.40%
Lampung Barat 1.24%, Bandar Lampung 1.04%, Tanggamus 0.58%, Lampung Utara 0.96%, Tulang Bawang 6.50%, Way kanan 2.86%, Mesuji 3.33%, Pesisir Barat 1,97%.
Menyikapi Besarnya anggaran yang dikucurkan, Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin, berharap semua tepat sasaran.
“Dari sisi management harus betul rapih, kita juga tidak berharap covid selesai tetapi masalah hukum berlanjut karena management tidak baik dari sisi pertanggung jawaban,” ucapnya, Rabu (15/4/2020).
Ia meminta, apapun item yang dibelanjakan, apapun kegiatannya, apapun yang diberikan ke masyarakat kita semua minta rapih dalam SPJ.
“Hati-hati menggunakan anggaran, ini anggaran kemanusiaan, anggaran tentang keselamatan masyarakat harus betul-betul detail, harus ada perencanaan dan pelaksanaan yang baik,” tutupnya. (Nanang)















Add Comment