Lampung Utara News

Periode April 2021, KPU Lampura Catat Jumlah DPT 444.296 Jiwa

KPU Lampura Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) periode April 2021 mencapai 444.296 Jiwa. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Lampura Yansen Atik berdasarkan hasil rapat Internal Rekapitulasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula KPU setempat, Selasa (4/5/2021).

Ia mengungkapkan, secara maraton mulai tahun 2020 yang lalu, KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia berkewajiban melakukan PDPB disetiap bulannya. Ini bertujuan agar memvalidasi Daftar Pemilih sebagai elemen yang penting dalam Pemilu ataupun pemilihan.

“DPT sangatlah penting dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, karena itu validitasnya mesti diutamakan,” terang Yansen mewakili Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria, Rabu (5/5/2021).

Ia menambahkan, mulai April 2021, terdapat perubahan pola dalam melakukan PDPB, hal itu berdasarkan surat edaran KPU-RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/ 2021. Sebelumnya PDPB dilakukan setiap bulan dengan melibatkan stakeholder yang ada, saat ini KPU kabupaten/kota melakukan rapat koordinasi PDPB bersama stakeholkder terjadwal kan pertiga bulan sekali, untuk setiap bulannya KPU kabupaten/kota hanya melakukan rapat koordinasi PDPB secara internal.

“Pada setiap bulan kita rakor rekapitulasi internal. Pertiga bulan baru kita melibatkan stakeholder yang ada dan untuk per enam bulannya kita rakor bersama KPU Provinsi,” jelas Yansen.

Hasil rekapitulasi PDPB disetiap bulannya akan diumumkan ke publik sekaligus dilaporkan ke KPU Provinsi yang nantinya akan diteruskan ke pusat. Selain laporan itu disampaikan ke internal bertingkat, hasil rekapitulasi itupun juga disampaikan kepada stakeholder yang ada.

“Semisal Bawaslu kabupaten/kota, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri,” pungkasnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: