Metro News

Polisi Dalami Perkara Penganiayaan IRT oleh Istri Siri Suaminya

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami saat dikonfirmasi awak media di kantornya. (Ist)

METRO – Satreskrim Polres Kota Metro tengah mendalami laporan perkara dugaan penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) oleh wanita berinisial RPD (24), istri siri suaminya.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Andri Gustami menyampaikan, laporan korban dugaan penganiayaan atas nama Komariyah (35) tersebut kini telah diproses dan masih dalam penyelidikan.

“Jadi laporan terkait 351 ini sudah masuk ke Polres Metro, dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh tim penyelidik dari Sat Reskrim Polres Metro,” kata Kasat saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (1/9/2021).

Ia menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi atas perkara tersebut.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait, kemudian setelah pemanggilan kami akan lakukan pemeriksaan. Tentunya akan kami lakukan gelar perkara untuk perkara ini apakah bisa dinaikkan ke tahap sidik ataukah bukan peristiwa pidana,” ucapnya.

AKP Andri Gustami juga meminta masyarakat khususnya keluarga korban agar dapat bersabar agar proses hukum berjalan lancar.

“Tentunya kami meminta kepada pihak korban agar bersabar, tentunya proses dalam penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara maksimal,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Komariyah (35), warga Gg. Tanjung RT 035 RW 009 Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Metro, Minggu (29/8/2021).

Laporan Polisi tersebut diterima dengan nomor: LP/B/373/VIII/2021/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Ibu rumah tangga tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita berinisial RPD (24) warga Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kepada Polisi korban mengungkapkan bahwa pelaku dituding memiliki hubungan gelap dengan suaminya. Peristiwa penganiayaan itupun terjadi setelah pelaku dipergoki korban sedang bersama suaminya.

“Saya menjadi korban penganiayaan. Makanya saya lapor polisi. Rambut saya dijambak dan badan serta muka saya dicakar sama dia. Ini luka cakaran semua badan saya. Jadi dia dari Lampung Timur ke Metro itu mau ketemu suami saya. Nah, saya tahu kemudian saya coba nyari suami saya. Akhirnya ketemu dan saya bersama suami saya pulang. Tapi dia itu tiba-tiba datang ke rumah saya dan langsung jambak rambut saya dan mencakar saya,” ungkapnya. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: