Lampung Utara News

Polres Lampura Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor

Pelaku berikut satu unit sepeda motor hasil curianya kini diamankan Tekab 308 Polres Lampura. (Adl/Yono)

LAMPUNG UTARA – Terduga Spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RS (19), dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara (Lampura), di kediamannya Desa Jerinjing, Kecamatan Sungkai Utara, Senin (13/4/2020).

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, diwakili Kasat Reskrim, AKP M Hendrik Apriliyanto menerangkan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo milik Hermansyah (62) warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara yang diparkir di samping halaman rumahnya, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tersangka mengaku sudah beraksi di tiga TKP berbeda. Modusnya dengan merusak kunci kontak kemudian motor dibawa kabur. Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti motor curian yang belum sempat dijual,” ungkapnya, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut dalam aksi tersangka. Dari catatan kepolisian, tersangka diketahui terlibat sejumlah kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Blade milik seorang warga di Desa Bunga Mayang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampura dan terlibat kasus pencurian ayam bangkok seharga Rp 2,5 juta.

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya satu unit sepeda motor milik korban berada di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Adi/Yono)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: