Lampung Tengah News

Polres Lamteng Selidiki Dugaan Pungli Benih Padi di Kotagajah

Beni padi yang diduga menjadi sarana gapoktan di Kotagajah untuk melakukan pungli. (Mozes)

Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah (Lamteng) tengah melakukan proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli)  bantuan benih padi dan jagung di Kampung Kotagajah Timur  Kecamatan Kotagajah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah,  AKP Resky Maulana menerangkan, dugaan kasus pungli benih padi tersebut telah didisposisikan Kapolres ke Sat Intelkam untuk menyelidikinya. Jika ditemukan kebenaran terkait dugaan tersebut, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Sat Reskrim.

“Ini baru lidik-pulbaket. Setelah itu baru kita simpulkan. Kalau memenuhi unsur, akan langsung ditangani Sat Reskrim,” tukasnya, Kamis (14/9/2017).

Sebelumnya diberitakan, Penyaluran bantuan benih padi dan jagung di Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah,  Lampung Tengah dikeluhkan petani. Pasalnya, petani harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2 ribu untuk menebus perkilo benih.

Jika ditotal, besaran pungutan masing-masing kelompok tani di Kampung Kotagajah Timur mencapai belasan juta rupiah. Pungutan diduga dilakukan oleh oknum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Lestari dengan dalih biaya administrasi dan operasional.

Bantuan benih jagung dan padi digelontorkan untuk 13 kelompok tani di Kampung Kotagajah Timur.  Setiap kelompok umumnya menerima 500 kilogram benih padi dan 25 kilogram benih jagung.

Salah satu petani di kampung Kotagajah Timur kepada wartawan mengaku diminta menyetorkan uang sebesar Rp 2 ribu untuk menebus setiap kilo benih oleh oknum bendahara Gapoktan Maju Lestari.

“Kelompok kami dapat 5 kwintal bantuan benih padi.  Itu untuk kemasan 5 kilogram.  Jadi tiap kemasannya Rp10 ribu. Yang jelas kelompok kami sudah setor Rp1 juta ke Gapoktan,” ujar seorang petani yang minta identitasnya dirahasiakan.

Sementara,  Bendahara Gapoktan Maju Lestari Yudi saat dikonfirmasi membantah adanya setoran tersebut.  Menurutnya,  bantuan benih padi dan jagung yang sudah didistribusikan kepada masing-masing kelompok itu gratis tanpa ada biaya.

“Ini bantuan pemerintah.  Jadi tidak benar kalau ada pungutan-pungutan. Coba kasih informasi ke saya petani mana yang ngaku diminta bayar begitu,” ujarnya via telepon, Sabtu (9/9/2017).

Terpisah, Keterangan berbeda justru disampaikan Ketua Gapoktan Maju Lestari,  Jumiran. Dirinya justru mengakui adanya penarikan dana bantuan benih kepada para petani di kampung tersebut.  Ia berdalih,  biaya yang ditetapkan merupakan hasil kesepakatan antara anggota Gapoktan untuk biaya operasional.

“Biaya itukan sudah kesepakatan.  Untuk biaya kuli dan kas Gapoktan.  Itu kelompok tani setor ke Gapoktan melalui Bendahara,” pungkasnya.

Sementara,  Kepala Dinas Pertanian Lampung Tengah,  Muliwan menyayangkan adanya dugaan pungutan liar tersebut.  “Kalau bentuknya bantuan,  jelas tidak ada biaya apapun.  Semuanya gratis.  Kalau ada petani yang mengaku diminta uang, silahkan laporkan ke saya. Ini akan kita tindaklanjuti,” tegasnya. (Mozes)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: