Metro – Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik mengecam keras tindakan orang yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan berita bohong atau Hoax soal kebakaran Metro Mega Mall (M3) hingga menciptakan kegaduhan di masyarakat pada Jumat (9/3/ 2018).
Pihaknya mengancam akan menindak tegas pelaku sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman maksimal 6 Tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Satu Miliar Rupiah.
“Akan kita lacak dan lak profiling untuk menemukan pelakunya. Polri melakukan penegakan hukum sesuai peraturan undang – undang, bisa dikenakan pasal di UU ITE,” tegasnya saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/3/2018).
Mantan Pimred Tribratanews tersebut juga menegaskan, bahwa informasi yang beredar di masyarakat soal adanya kebakaran di M3 itu tidak benar.
“Itu hanya hoax yang memang tidak benar. Berita bohong yang sengaja dihembuskan. Setelah kami cek tidak ada peristiwa apa-apa, apalagi kebakaran,” tegasnya.
Tak lupa dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar melalui media sosial.
“Oleh karena itu saya himbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya dan terprovokasi. Bertabayun, kita cek kembali berita-berita yang kita terima benar apa tidak,” tandasnya. (Ap)
Diberitakan sebelumnya, akibat ulah oknum tak bertanggung jawab menyebarkan berita bohong alias hoax membuat resah Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Metro, Jum’at (9/3/2018).
Tak hanya Damkar, sejumlah media massa juga menjadi sasaran berita hoax oknum tak bertanggung jawab tersebut. Bahkan, kabar bohong dilontarkan ke sejumlah kantor redaksi. Dengan menyebut kejadian di Kota Metro.
Kabar pertama yang didapat awak media adalah adanya penggusuran pedagang dan lapak-lapak di sebelah Metro Mega Mall (M3). Selanjutnya ada yang mendapat kabar jika salah satu vihara dibakar juga didekat M3.
Meski tidak ada vihara di seputaran M3, namun sejumlah awak media berusaha melakukan kroscek ke beberapa narasumber untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Salah satunya Satpol PP yang menaungi Damkar.
Saat berusaha konfirmasi pihak terkait, Damkar justru mendapat telepon dari oknum tak bertanggung jawab jika terjadi kebakaran. Lokasinya lagi-lagi di M3. Aparat dan media massa pun berbondong-bondong ke lokasi.
“Ini sangat kami sesalkan. Karena ternyata enggak ada apa-apa. Tapi kami ketika menerima laporan masyarakat harus jalan. Tidak bisa mengecek dulu. Karena api itu kan cepat menyambar. Apa lagi ini infonya di pasar,” ujar Heryanto, Kabid Linmas dan Damkar Sat Pol PP Kota Metro saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (9/3/2018).
Ia mengaku, dalam waktu tak berjauhan, Damkar telah menerima dua laporan palsu. Karenanya, ia berharap masyarakat tidak bermain-main dalam membuat pengaduan atau laporan kebakaran.
“Seperti tadi kita kirim satu mobil dan tim ke lokasi. Kami datang ke lokasi kebakaran yang benaran ya, itu masih dicaci. Dibilang lambat lah, telat. Padahal kita bantu. Jadi jangan jadi mainan. Karena kita enggak mungkin cek dulu baru kirim mobil,” ujar Agus Setiawan Komandan Regu 3 Damkar.
Sementara awak media Kota Metro sepakat jika kembali mendapat informasi hoax yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, akan menindaklanjuti dengan memberi laporan ke aparat hukum. (Ap)














Add Comment