METRO – Satreskrim Polres Metro mulai melanjutkan kasus penipuan proyek palsu Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang diungkap Polisi kini terus berlanjut. Saat ini polisi tengah memburu keberadaan pria berinisial F alias Ferdi yang dikabarkan merupakan keponakan Bupati Musa Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali mengungkapkan, nama F alias Ferdi masuk dalam daftar orang disebut oleh tersangka Erwin Saputra sebagai salah satu terduga pengumpul uang setoran proyek di Lamteng.
“Kalau pengakuan ES ini, dia saudara angkatnya. Yang keponakannya Bupati Musa Ahmad itu si F. Jadi kami belum mengarah ke Bupatinya, kami akan periksa keponakannya dulu, si F ini,” kata Kasat dilansir dari Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024).
IPTU Rosali mengungkapkan, pihaknya hingga kini tengah memburu F alias Ferdi. Menurut keterangan tersangka, F menjadi salah satu saksi yang mengetahui alur pengumpulan hingga penyaluran uang setoran proyek palsu tersebut.
“Ferdi sudah kami cari, saat kami lakukan penggrebekan dan penggeledahan, atas nama F ini sudah tidak ada ditempatnya lagi. Kami masih mendalami semuanya terkait dengan kasus ini. Kami akan selidiki keberadaan atas nama F itu. Pengakuan tersangka ES, keduanya dijanjikan Musa Ahmad melalui F selaku keponakanya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, tersangka Erwin Saputra mengakui bahwa dirinya juga dijanjikan oleh Bupati Musa Ahmad untuk mendapatkan proyek atas keberhasilan kerjanya.
“ES ini mengaku dan ngomong bahwasanya dia dijanjikan sama F juga. Pernah juga dulu, sebelum ES ambil uang dari korban ini, ES ini dijanjikan proyek sama Bupati,” bebernya.
“Maka ES ini yakin untuk meyakinkan para korban-korban ini untuk mengumpulkan uang itu. Keterangan dari si ES itu, yang ngomong Bupati langsung,” sambungnya.
Kasat menegaskan bahwa perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu tersebut masih terus berlanjut. Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan keterlibatan orang lain maupun calon tersangka lainnya.
“Sementara itu ya, nanti kalau ada perkembangan akan diinformasikan lagi. Intinya, kita masih dalami,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro menangkap seorang pengusaha bernama Erwin Saputra (47) yang diduga merupakan jaringan mafia proyek di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung.
Pria yang diduga terafiliasi dengan oknum pejabat setingkat Bupati tersebut berperan sebagai pengumpul uang setoran atas sejumlah proyek di Kabupaten Lamteng.
Terungkapnya modus penipuan proyek tersebut atas laporan kontraktor asal Metro berinisial H (46) yang merupakan warga Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat. Ia mengalami kerugian mencapai Rp 2 Miliar lebih sehingga membuat laporan ke Mapolres Metro tertanggal 15 Agustus 2023 lalu.
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur itu diduga meminta sejumlah kontraktor besar asal Metro yang bakal menjadi korbannya bertemu langsung dengan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. (Red)















Add Comment