Tulang Bawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur Lampung. Digelar di Gedung Tenis Indoor Kabupaten Tuba, pelantikan PPS dihadiri perwakilan Bupati Tulang Bawang, Ketua KPUD Kabupaten Tulang Bawang dan anggota, Polres Tulang Bawang, ormas, tokoh agama , PPK se-Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (10/11/2017).
Ketua KPUD Kabupaten Tuba Reka Punanta menerangkan, bahwa Indonesia adalah negara yang melaksanakan azas Demokrasi. Demokrasi itu sendiri berasal dari kata demos dan kratos. Demos berarti rakyat, dan kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi bisa diartikan Pemerintahan rakyat. Jadi sistem demokrasi bisa di artikan bahwa sebenarnya rakyat lah yang mempunyai kekuasaan di negara ini yang biasa di sebut dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
”Jangan sampai warga masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak terdata dalam DPT. Dan untuk DPT harus benar-benar akurat, jangan sampai ada warga masyarakat yang punya hak pilih tidak terdata, dan jangan sampai ada data yang dobel,” tegasnya.
Ia berharap, semua anggota PPS bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan tahapan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Agar proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018 bisa berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
Sementara Bupati Tulang Bawang melalui Kepala Kesbangpol Tuba Yen Dahren meminta PPS harus bekerja sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Jangan mengulangi kesalahan di masa lalu dan berusaha memperbaiki, ciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang aman dan tertib.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPUD Kabupaten Tulang Bawang tentang Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kabupaten Tulang Bawang. Kemudian pembacaan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua KPUD Kabupaten Tulang Bawang Reka Punanta dan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji secara simbolis. (Roby)















Add Comment