Advertorial Metro

RAPBD-P 2018 Metro Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Raperda APBDP tahun 2018 menjadi Perda. (Ist)

Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Raperda APBDP 2018 menjadi Perda pada rapat Paripurna, Senin (17/9/2018) di Ruang Sidang DPRD Metro.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Metro Nuraida mengatakan, struktur APBDP Kota Metro 2018 mengalami defisit sebesar Rp. 77.576.323.764 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 27.256.727.983 menjadi Rp. 104.833.051.747 atau 284,6 persen.

Defisit tersebut dipengaruhi oleh anggaran pendapatan dan belanja Kota Metro. Dimana, anggaran pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.700.434.613 dari anggaran awal sebesar Rp. 868.033.631.415 menjadi Rp. 869.734.066.028 atau sebesar 0,2 persen.

Rincianya, PAD mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.866.513.514 dari anggaran awal sebesar Rp. 136.386.374.028 menjadi Rp. 140.252.887.542 atau sebesar 2,8 persen. Sedangkan pada dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp. 2.166.078.901 dari anggaran awal sebesar Rp. 637.045.109.000 atau sebesar 0,3 persen.

“Belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalai kenaikan sebesar Rp. 79.276.758.377 dari anggaran semula sebesar Rp. 895.290.359.398 menjadi Rp. 974.567.117.775 atau sebesar 8,9 persen. Rincianya, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.341.282.378 dari anggaran Rp. 372.127.345.230 menjadi Rp. 377.468.627.608 atau sebesar 1,4 persen. Dan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 73.935.4759.999 dari anggaran semula sebesar Rp. 523.163.014.168 menjadi Rp. 597.098.490 atau sebesar 14,1 persen,” katanya.

Namun, defisit tersebut dapat tertutupi oleh sektor pembiayaan. Dimana, anggaran pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp. 77.576.323.763 dari anggaran semula sebesar Rp. 27.256.727.983 menjadi Rp. 104.833.051.746 atau 284,6 persen.

“Anggaran pembiayaan ini berasal dari Silpa yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 77.576.323.763 dari anggaran sebelumnya Rp. 28.756.727.983 menjadi Rp. 106.333.051.746 atau sebesar 269,8 persen,” paparnya.

Banggar DPRD, juga memberikan saran yakni pada sisi pendapatan OPD terkait harus menetapkan dan memutakhirkan database sumber-sumber pendapatan yang ada sehingga target yang sudah ditetapkan dapat dicapai. Kemudian, pada sisi belanja mengingat singkatnya waktu implementasi program atau kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dalam hal perencanaan, kedisiplinan pengerjaan dan pengawasan.

“Terakhir kami minta Pemkot Metro untuk dapat menindaklanjuti terkait adanya tempat penampungan sementara yang dipergunakan oleh pedagang Terminal Kota Metro,” tutupnya. (Adv)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: