News Pringsewu

Ratusan Pasutri di Pagelaran Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Ratusan pasutri di Pagelaran ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu. (Nanang)

PRINGSEWU – Ratusan pasang suami isteri (pasutri) di Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya mengikuti sidang isbat nikah terpadu di GSG Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/3/2019).

Sidang isbat ini merupakan tahap kedua peringatan hari jadi ke-10 Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya untuk tahap pertama digelar di Kecamatan Ambarawa pada Februari.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., beserta jajaran Pemkab Pringsewu dan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama Pringsewu pun hadir di acara tersebut.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A., dalam sambutannya mengatakan pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Untuk itu, ada  persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni sah menurut agama dan  hukum tata negara.

Menurutnya, dengan ikatan perkahwinan yang sah menurut aturan hukum serta syariat agama, diharapkan membawa ketenangan sehingga diharapkan akan terwujud keluarga yang syakinah, mawadah, dan  warrahmah. (Nanang)

Ratusan pasang suami isteri (pasutri) di Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya mengikuti sidang isbat nikah terpadu di GSG Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/3/2019).

Sidang isbat ini merupakan tahap kedua peringatan hari jadi ke-10 Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya untuk tahap pertama digelar di Kecamatan Ambarawa pada Februari.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., beserta jajaran Pemkab Pringsewu dan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama Pringsewu pun hadir di acara tersebut.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A., dalam sambutannya mengatakan pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Untuk itu, ada  persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni sah menurut agama dan  hukum tata negara.

Menurutnya, dengan ikatan perkahwinan yang sah menurut aturan hukum serta syariat agama, diharapkan membawa ketenangan sehingga diharapkan akan terwujud keluarga yang syakinah, mawadah, dan  warrahmah. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: