Lampung Utara News

Ratusan Staf DPUPR Tolak Syahbudin Menjadi Kadis

Ratusan Staf Dinas PURN Lampura menggelar aksi tolak Syahbudin menjadi kadis lagi. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Ratusan staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi menolak Syahbudin kembali menjabat kepala dinas. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPUPR setempat, Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diketahui, dalam rolling jabatan yang dilakukan pemkab setempat pada 21 Maret 2018 yang lalu, Syahbudin yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR ikut terkena rolling bahkan yang bersangkutan dibebastugaskan (non job) dari jabatannya. Dalam aksi  tersebut, perwakilan staf PUPR, Alian Arsil menegaskan, bahwa seluruh jajaran staf PUPR baik yang berstatus ASN maupun honorer menolak atau tidak menginginkan Syahbudin untuk duduk sebagai atasan mereka (Kadis).

“Kami perwakilan dari 629 staf PU baik PNS maupun honorer menolak jika Syahbudin kembali menjadi Kadis,” ujarnya.

Alasan penolakan mereka bukanlah tanpa dasar. Karena selama ini mereka telah memiliki penilaian tersendiri akan kinerja sang Kadis.

“Kami menolak tentunya berdasarkan penilaian dan catatan kinerja Syahbudin sebagai Kepala Dinas. Sejak Desember 2015 hingga Desember 2017, Syahbudin hanya masuk kerja kurang lebih 30 hari. Walau dia (Syahbudin) mengklaim masuk terus dengan alasan banyak kerja di lapangan, tetapi setidaknya dia wajib masuk kantor walau hanya 5 menit,” papar Alian.

Tak hanya itu, lanjut Alian, carut marutnya anggaran proyek 2017 yang lalu sehingga belum terbayarnya dana PHO kepada para rekanan tidak lepas dari kebijakan Syahbuddin.

“Tahun 2017 yang lalu seyogyanya paket proyek yang digelar dan mendapat persetujuan dewan adalah nilainya sebesar Rp. 61 Milliar. Nah, atas kebijakan dia paket proyek yang digelar melampaui batas mencapai Rp 118 Milliar. Kondisi inilah yang membuat carut marutnya PUPR. Dan jumlah itu tentunya tidak sepengatahuan Dewan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (3/4/2018) lalu, puluhan ASN yang tidak terima dirolling dan dinonjobkan mendatangi Sekretariat Pemkab setempat. Kedatangan mereka tak lain untuk menanyakan prihal dasar dan alasan mereka dirolling atau dinonjobkan kepada plt Bupati Sri Widodo. Disana tak satupun pejabat teras menemui atau menerima puluhan ASN yang diduga tidak puas atas kebijakan Baperjakat setempat. Salah satu pejabat yang dinonjobkan itu yakni Kepala Dinas PUPR, Syahbudin. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: