Lampung Utara – Rumah singgah ‘Nuwo Singgahan Intan Permato’ Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kalibalangan, Lampung Utara (Lampura) terlihat kurang terawat. Terlihat dari banyaknya sampah dedauanan di halaman serta lantai teras yang berdebu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (31/8/2018), rumah singgah dalam kondisi kosong dengan gerbang tertutup dan rumah dalam keadaan terkunci. Sepi, tak ada seorang pun yang menunggu tempat tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan dan fungsi rumah singgah tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Sundari mengatakan jika rumah singgah itu berfungsi sebagai rumah singgah sementara korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Rumah itu untuk menyimpan sementara korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga seminggu sekali kami berkantor disana,” ujar Sundari diruang kerjannya, Jumat (31/08/2018).
Disinggung apakah rumah singgah tersebut memiliki biaya perawatannya, dikarenakan pantauan terkesan terabaikan. Dengan lugas dirinya mengakui jika rumah singgah itu tidak memiliki anggaran perawatannya.
”Biaya perawatan rumah singgah itu memang tidak ada. Dan rumah singgah itu kontrak dengan biaya senderhana. Rumah singgah itu ada petugasnya dan dirawat, kebetulan saja kesitu lagi posisi begitu. Kita sering kok kerja bakti disitu,” jelasnya.
Untuk diketahui, P2TP2A mencatat jumlah kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani perbulan Januari hingga akhir Agustus 2018 sebanykan 15 kasus. Dengan rincian pelecehan seksual terhadap perempuan sebanyak 1 kasus dan anak 10 kasus. Sementara psikis perempuan 1 kasus dan anak 1 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 2 kasus. (Adi)















Add Comment