Lampung Utara News

Satgas Kanwil Lampung Dapatkan Satu Penghuni Lapas Kotabumi Positif Narkoba

Rombongan Satgas Kamtib kakanwil Kemenkumham Lampung dapatkan beberapa barang yang dilarang masuk kelembaga kemasyarakatan. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Satu orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi Lampung Utara (Lampura) positif menggunakan narkoba. Temuan tersebut diketahui saat Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung melakukan tes urine terhadap penghudi Lapas Kotabumi, Kamis (9/8/2018).

Ketua tim satgas M D Sarwono mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka memberantas barang yang dilarang masuk kelembaga kemasyarakatan sesuai intruksi Kementrian Hukum dan HAM. Dimana sebelumnya pihaknya melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi.

Ia menambahkan, Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan disetiap kamar para napi serta melakukan tes urine terhadap ratusan napi yang ada di lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara beserta puluhan pegawai Lapas setempat. ”Dari hasil ini kita dapati Satu orang narapidana positif  dari hasil tes urinenya, dan kami pun mendapatkan barang yang dilarang seperti ponsel, kasur, dan beberapa barang lainnya serta telah kami lakukan penyitaan,” ujar MD Sarwono.

Sementara itu Kalapas kelas II A Kotabumi Damari menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen akan melakukan langkah tegas apabila mendapati pegawainya atau pun para anak binaannya  dalam hal melakukan hal yang dianggab dilarang. ”Sesuai prosedur kita akan melakukan proses, dan sanksi tegas bagi pelanggar aturan di Lapas ini,” tukasnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: