LAMPUNG TENGAH – Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) ungkap identitas dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tertangkap di Kampung Buyut Udik, Senin (17/6/2019). Pelaku adalah Herman dan Jun, keduanya merupakan warga Pajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih Lamteng.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara S.H., S.I.K., mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma S.I.K., M.Si., menerangkan, keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan Surat Kabar Mingguan (SKM) merupakan komplotan curanmor yang beraksi di lintas kabupaten. Selain dua tersangka, lanjut Kasat, polisi juga menetapkan dua rekan pelaku berinisial L dan S ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berhasil kabur dari sergapan petugas.
“Para pelaku tertangkap setelah mencuri motor Anton warga Buyut yang diparkir di depan rumah. Saat korban mengetahui motornya hilang, spontan korban menjerit minta tolong,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (18/6/2019).
Setelah berhasil ditangkap, petugas menginterogasi kedua pelaku, dan diakui bahwa bukan kali pertama para pelaku melancarkan aksinya. Dimana sebanyak 10 TKP di wilayah Lamteng, Lamtim, Metro, Tulang Bawang dan Karang Anyar (Lamsel) juga menjadi sasaran para pelaku.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor honda beat warna putih, satu buah kunci T, dua buah sajam jenis pisau garpu dan laduk. Kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya. (Mozes)















Add Comment