News Pringsewu

Sirup dan Gula Dilotre, 6 Warga Pujiharjo Ditangkap

www.tabikpun.com, Pringsewu – Polsek Pagelaran menangkap enam pelaku perjudian di Pekon Pujiharjo Kabupaten Mesuji, Kamis (15/6). Penangkapan berdasarkan laporan warga setempat yang merasa resah atas perbuatan para tersangka.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK., MSi, Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito menjelaskan keenam pelaku berinisial AS (25), AH (46), NGT (52), SU (25), TE (42) dan MR (26). Seluruhnya merupakan warga Pekon Pujiharjo.

“Enam orang diduga melakukan perjudian kartu remi di teras depan warung warga dengan cara lotre barang jenis gula dan sirup, serta pinggiran uang. Jadi bagi yang menang mendapatkan barang lotrean dan uang taruhan. Mereka diamakankan dinihari tadi  pukul 01.00 Wib,” jelas kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu set kartu remi, uang tunai Rp 110 ribu, gula putih 3 kg dan sirup. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagelaran guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku perjudian dapat dijerat pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: