Metro – Akibat menunggak biaya sekolah sebesar Rp 5,5 juta, Ridho (19) siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Metro tidak dapat mengambil ijazahnya. Padahal, Ridho merupakan warga kurang mampu dan mendapat Bantuan Khusus Miskin (BKM).
Husni, orang tua Ridho mengatakan, pihak sekolah meminta agar tunggakan biaya sekolah tersebut dilunasi untuk bisa mengambil ijazah. Bahkan, untuk mengambil fotocopy pun pihak sekolah meminta agar paling tidak membayar 50 persen dari tunggakan biaya sekolah tersebut.
“Iya katanya paling tidak ada cicilan dulu kalau mau mengambil fotocopy ijazah. Padahal ijazah itu mau anak saya gunakan melamar kerja,” kata dia Selasa (16/1).
Karena belum bisa diambil, pihaknya pun mendatangi sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut. Namun, pihak sekolah masih tetap bersikukuh untuk meminta cicilan bayaran untuk mengambil fotocopi ijazah.
“Sebelumnya kan yang datang anak saya sendiri. Ternyata saya kesana pun masih tetap seperti itu. Akhirnya setelah saya berunding cukup lama fotocopi ijazah baru bisa diberikan,” paparnya.
Dijelaskanya, pihak sekolah mengaku akan membantu siswa yang kurang mampu. Karenanya, pihaknya datang ke sekolah membawa surat keterangan tidak mampu agar ijazah tersebut bisa diambil. Namun, nyatanya ijazah tersebut belum bisa diambil kalau belum mencicil.
“Katanya mereka akan membantu warga miskin, yatim, dan yatim piatu. Tetapi saya kesana membawa surat keterangan tidak mampu masih belum juga diberikan. Setelah saya berdebat cukup lama dengan kepala sekolah akhirnya fotocopi ijazahnya diberikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ketika baru masuk ke sekolah tersebut Ridho mendapat bantuan khusus miskin (BKM). Dimana, saat duduk di kelas X, biaya sekolah Ridho lunas.
“Tetapi ketika kelas XI dan XII kita membayar. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, karena ketika akan pencairan anak saya tanda tangan saja. Yang mengurus pencairan itu pihak sekolah,” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, pihak sekolah juga menanyakan tanggungjawab orang tua siswa untuk membiayai anaknya sekolah.
“Ya kata-kata ini yang membuat saya agak tersinggung. Bukan saya tidak bertanggung jawab, tetapi saya tidak mampu melunasinya. Untuk mencari uang Rp, 500 ribu untuk mengambil fotocopi ijazah saja saya harus berhutang,” terangnya.
Terpisah, pihak SMKN 2 Metro bersikukuh agar Ridho melunasi tunggakan biaya sekolah untuk mengambil ijazahnya. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Prawito mengatakan, sudah menjadi kebijakan sekolah siswa yang hendak mengambil ijazah harus melunasi tunggakan.
“Harus bayar dulu. Ya surat keterangan tidak mampu itu harus dibayar dicicil tidak apa-apa yang penting lunas. Nanti masukin surat tidak mampu nya kita akan pertimbangkan,” katanya.
Diakuinya, banyak ijazah lulusan sekolah tersebut yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi tunggakan. “Sangat banyak yang kita tahan. Karena tunggakan kita ini banyak,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika hendak mengambil fotocopi ijazah orang tua siswa diminta untuk mencicil tunggakan biaya sekolah baru bisa diberikan.
“Kalau fotocopy diambil ya sama saja ijazah. Makanya itu harus dibayar baru bisa diambil. Karena nanti kalau fotocopy nya diambil langsung kabur dan tidak melunasi,” tandasnya. (Ap)














Add Comment