Advertorial Metro

Soal BPJS, Komisi II Minta Pemkot Belajar Dari Kota Tanggerang

Ketua Fraksi PKS DPRD Metro Yulianto. (Ga)

METRO – Komisi II meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dapat belajar dari Kota Tanggerang terkait tunggakan BPJS kepada Rumah Sakit.

“Jadi di Tanggerang kemarin pas kita kunker, Pemdanya menalangi tunggakkan BPJS ke RS. Sehingga tidak ada tunggakan. Itu lewat APBD. Nah, APBD mereka itu memang besar. Rp 7 Triliun,” tukas Yulianto, Wakil Ketua Komisi II, Rabu (27/3/2019).

Begitu juga warga tidak mampu yang ber-KTP Kota Tangerang itu ditanggung oleh pemerintah. Sehingga persoalan yang menyangkut pelayanan BPJS bisa berjalan maksimal dan tidak terganggu dengan tunggakkan.

“Jadi kita harap itu juga bisa diimplementasikan oleh Pemkot Metro. Ada political will dulu yang penting. Dengan menggunakan APBD, walau memang kita tidak sebesar Tanggerang. Tapi kan itu dibayar lagi,” ujarnya.

Karenanya, terus Yulianto, di Tanggerang tidak ada lagi masalah menyangkut pelayanan. Mulai dari urusan obat hingga pembayaran telat. Agar pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan meningkat.

“Nah, kalau kemarin kita dengar pendapat dengan BPJS Metro, itu kan banyak terjadi tunggakan dari yang mandiri. Bahkan itu katanya sampai 50 persen. Sehingga terjadi kekurangan. Ini juga menjadi persoalan bagaimana supaya warga bayar iuran,” bebernya.

Dengan demikian, terus Yulianto, diperlukan komunikasi antar Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan BPJS. Agar sosialisasi ke masyarakat. Sehingga tidak terjadi tunggakkan yang bisa berdampak pada pelayanan kurang maksimal.

“Dan kita juga minta, agar tidak ada lagi laporan atau keluhan terkait pemulangan pasien. Kita sering dengan isu tiga sampai lima hari itu disuruh pulang. Kemarin BPJS dan RS saat hearing sudah berjanji pelayanan diberikan sampai tuntas,” imbuhnya. (Adv)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: