Metro News

Terapis Panti Pijat di Metro Jadi Korban Penusukan

Metro- Seorang Terapi panti Pijat refleksi di kelurahan Mulyojati kecamatan Metro Barat menjadi korban penusukan oleh seorang warga Tejoagung Metro Timur sekira pukul 06.30 WIB, Rabu ( 20/22) pagi tadi.

Korban diketahui bernama neneng (27) warga Mekarjaya Merbau Mataram Lampung Timur. Sementara pelakunya ialah JAW yang diduga kekasih gelap korban.
Dugaan kuat kejadian ini dipicu terbakar api cemburu hingga pelaku membabi buta menusuk korban dengan senjata tajam.

Akibat peristiwa nahas ini, korban mengalami beberapa luka tusukan dibagian dada korban.

Kapolsek Metro Barat, IPTU Amirul Hasan, membenarkan adanya kejadian penusukan yang terjadi di panti pijat refleksi di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Mulyojati tersebut.

“Kronologis kejadian sekira pukul 06.30 WIB, datang seorang pria berisinal JAW yang tidak dikenal ke rumah refleksi famili untuk mencari korban, Neneng alias Ririn. Kemudian saksi memanggil Neneng dan Neneng pun segera mencuci muka,” kata dia, Rabu, 20 April 2022.

Setelah mengetahui korban ada di dalam kamar, lanjutnya, JAW langsung masuk menerobos kamar Neneng. Kemudian tersangka menghujani korban dengan pisau ke dada korban.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung keluar rumah untuk meminta bantuan. Pada saat yang sama terdapat anggota Polsek Metro Barat yang melintas dan menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mendobrak kamar korban,” lanjutnya.

IPTU Amirul menerangkan, setelah anggota berhasil masuk ke dalam kamar, kondisi korban sudah berlumuran darah dengan penuh luka tusukan.

“Mengetahui kondisi korban mengalami banyak luka tusukan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Sedangkan pelaku telah diamankan ke Polsek Metro Barat. Pelaku disangkakan pasal percobaan pembunuhan 351 ayat 2, dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara,” ungkapnya. (**)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: