METRO – Komisi I DPRD Kota Metro menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban toko ritel modern dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di OR DPRD setempat, Selasa (5/9/2023).
RDP dihadiri Ketua HMI Cabang Metro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Metro.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro mengatakan, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali membahas terkait toko retail moderen. Karenanya, sudah seharusnya telah didapat solusi terkait persoalan tersebut.
“Kini saatnya untuk mendiskusikan lagi masalah-masalah ini dan mencari solusi bersama. Semua pihak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk DPRD dan Dinas, memiliki peran dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsi yang sesuai dengan visi misi kepala daerah,” kata dia.
Ia menegaskan, pertanggungjawaban terakhir berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (perda) menjadi tanggung jawab walikota. Ia menyoroti pentingnya efisiensi dalam penegakan perda terutama terkait jam operasional toko ritel modern, yang sudah dibahas sebelumnya.
“Selain itu, Saya menggarisbawahi bahwa fungsi DPRD adalah legislatif dan pengawasan, khususnya terkait produk hukum perda. Jadi pentingnya penegakan hukum yang baik dalam menjaga kualitas peraturan daerah, seperti revisi perda yang dapat memperbaiki pelaksanaannya,” ungkap Amrulloh.
Dalam sesi diskusi, Ketua HMI Cabang Metro Choirul Aji, juga menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang baik sebagai kunci utama dalam menjalankan aturan. Ia mengingatkan bahwa aturan yang baik akan menjadi efektif jika penegak hukumnya juga berkualitas.
Rdp ini juga membahas revisi perda terkait pasar, dengan kesepakatan bahwa kualitas penegakan hukum harus menjadi prioritas. Selama satu tahun terakhir, terdapat ketidaklaksanaan dalam pelaksanaan perda, dan kepala daerah dinilai bertanggungjawab atas hal ini.
Dalam situasi dimana banyak peraturan daerah tidak dilaksanakan, Wali Kota diingatkan untuk memprioritaskan penegakan hukum demi kebaikan Kota Metro. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan memastikan penegakan hukum yang efektif di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)















Add Comment