LAMPUNG UTARA – Orang tua salah satu siswa demonstrasi penolakan Kepsek SDN 2 Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura) datangi Polres, Kamis (26/5/2022). Kedatangannya untuk berkonsultasi membuat laporan.
Pasalnya salah satu wali murid itu berencana mempolisikan oknum yang mengikutsertakan anaknya dalam aksi demo di sekolah tersebut. Ia berkonsultasi untuk memastikan apakah oknum yang mengikutsertakan anak-anak termasuk anaknya dalam demonstrasi dapat dijerat secara hukum.
“Jika memang bisa diproses secara hukum, saya akan melaporkan secara resmi persoalan ini,” ucapnya usai ke luar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampura.
Ia menjelaskan, jika ingin membuat laporan, anaknya harus turut dibawanya ke Mapolres Lampura. Pun dokumen kependudukan yang berisikan dokumen anaknya wajib pula dibawanya, yaitu kartu keluarga.
“Besok, saya diminta membawa anak saya kemari, tapi sebelum itu, saya harus izin dulu ke sekolah karena kan besok bukan hari libur,” ujar dia.
Ia mengaku tidak terima demonstrasi itu melibatkan anak-anak. Padahal, tugas utama anak menimba ilmu di sekolah, bukannya malah turut serta demonstrasi.
”Ke sekolah itu kan biar mendapat ilmu. Bukannya belajar demonstrasi seperti itu,” jelasnya.
Ia menduga demonstrasi yang terjadi kala itu memang sengaja melibatkan peserta didik, agar apa yang ingin dicapai dapat lebih mudah terealisasi. Bukan tanpa dasar, lanjut dia, anaknya sendirilah yang mengatakan jika kertas-kertas yang berisikan kalimat penolakan kepala sekolah yang baru itu memang diminta untuk mereka pegang.
“Mereka juga diminta untuk menyampaikan ketidaksetujuan mengenai pergantian itu saat ada guru yang bertanya dalam aksi kala itu. Anak-anak itu masih anak SD loh. Pikiran mereka masih murni, dan belum sampai ke sana,” pungkasnya.(Adi/Yono)















Add Comment