Metro News

Walikota Metro Instruksi PU Tolak Pekerjaan Fisik Tidak Sesuai Perencanaan

www.tabikpun.com, Metro – Walikota Metro Achmad Pairin menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menolak serah terima pekerjaan fisik dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Bisa masuk penjara kalau kita terima pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan. Jadi pasti kita tolak kalau pekerjaan fisik tidak sesuai perencanaan,” paparnya saat meninjau pembangunan rumah dinas Sekkot Metro di dampingi Wakil Walikota Metro Djohan dan Kepala Dinas PU Edwin Sony, Senin (14/11).

Walikota pun meminta Dinas PU membalcklist rekanan yang buruk pekerjaannya. Terlebih jika pihak ketiga tidak mengindahkan himbauan untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan.

“Toh ada masa perbaikan. Jika ada pekerjaan. Yang tidak sesuai perencanaan atau kembali rusak sebelum serah terima pihak ketika kepada kami. Kalau dimasa itu tetap tidak diperbaiki saya minta Dinas PU Blacklist rekanan itu. Jangan kerjasama lagi,” tegas dia.

Menambahkan, Wakil Walikota Metro Djohan mengimbau kepada pihak ketiga dapat bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah diberikan. Ia pun mengapresiasi kepekaan masyarakat atas pembangunan fisik di Bumi Sai Wawai dengan aktif memposting pekerjaan yang dinilai buruk di sosial media.

“Bukan hari ini saja, setiap hari saya dan pak wali selalu meninjau pekerjaan fisik. Bukan hanya jalan. Ada gedung, gapura, patung, dan lain-lain. Tetapi kami berterima kasih kepada masyarakat Metro yang aktif memantau pekerjaan fisik yang tidak baik. Dengan begitu memberikan tujuan kepada kami untuk meninjaunya,” urainya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Hendri Susanto mengaku mendukung langkah Walikota Metro untuk memblacklist rekanan yang berkerja tidak sesuai perencanaan.”Memang harus seperti itu, supaya jadi pelajaran untuk rekanan agar bekerja sesuai dengan perencanaan, tidak hanya mencari keuntungan yang akhirnya merugikan kota kita,” bebernya.(ga)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: