Metro – Walikota Metro Achmah Pairin memastikan pembangunan Metro Convention Center (MCC) tidak akan menyentuk gedung eks Dinas Tatakota dan Pariwisata (Distakopar). Pasalnya, meskipun bukan cagar budaya Eks Distakopar dinilai merupakan salah satu bangunan bersejarah yang harus dilestarikan.
“Walaupun tidak termasuk cagar budaya tapi itu kan rumah tua dan bersejarah maka itu tidak akan di bongkar. Jadi bukan dibongkar, itu akan kita benahi. Akan kita lihat apa kayu-kayunya, sudah enggak bagus nanti akan kita, ganti gitu loh. Pembangunan gedung wanita itu nggak numbur ke situ, jaraknya masih sekitar sepuluh meter dari gedung itu (eks Distakopar),” papar Walikota Metro Achmad Pairin, Jumat (18/8/2017).
Ia menjelaskan, Pemkot Metro berencana untuk memulihkan bentuk gedung Eks Distakopar seperti aslinya dahulu. Pasalnya, bangunan tersebut hingga saat ini telah banyak mengalami banyak perubahan.
“Artinya akan kita pulihkan. Kita kembalikan ke bentuk aslinya seperti apa. Karena itu sudah banyak yang di tambah-tambah, seperti pendopo itu kan di tambah, nanti akan kita bongkar tapi yang asli seperti yang di belakang itu tidak diganggu,” kata dia.
Kepastikan rencana Pemkot Metro untuk memulihkan bentuk Eks Distakopar seperti semula pun akan dibahas Senin (20/8/2017) mendatang. Sesuai dengan foto bangunan dahulu, namun tetap mengusung konsep modern.
“Senin itu akan kita bahas, akan kita kembalikan seperti berdasarkan foto. Yang jelas akan dikembalikan seperti semula, tetapi tidak mungkin menggunakan bahan seperti dulu. Karena barang itu sudah nggak ada. Nah, nanti akan kita rubah dengan cara yang modern, tapi masih keasliannya ada, gitu. Pokoknya kita kembalikan ke aslinya, karena Metro ini visinya adalah sebagai kota pendidikan. Kedua, kota wisata keluarga, dalam hal ini tentu-tentunya yang menyangkut pendidikan dan wisata keluarga ini kan kita pengen indah,” imbuhnya.
Menurutnya, hanya ada 52 bangunan bersejarah yang masuk dalam cagar budaya di Bumi Sai Wawai. Dimana 51 diantaranya merupakan milik masyarakat.
“Itu nanti kita lihat seperti apa sih persyaratan untuk masuk cagar budaya, kalo memang dibenarkan dalam kriterianya menjadi cagar budaya ya nanti kita jadikan cagar budaya. Kita usulkan untuk menjadi cagar budaya. Jadi cagar budaya itu ada 52 di Metro, tapi yang 51 itu punya rakyat yang satu punya Pemda, bekas rumah pak dokter, itu aja,” tandasnya. (Ap)













Add Comment