METRO- Bagi Nasabah/pemegang Polis Asuransi Bumi Putra di Kota Metro Lampung jangan berharap bisa meng klaim dalam waktu dekat. Pasalnya, ratusan orang yang menjadi Nasabah di kanotr Asuransi Bumi Putra cabang Kota Metro Lampung menjadi daftar tunggu lantaran tak dapat mencairkan pengajuan claim mereka meski batas masa kontrak perjanjian Polis telah berakhir. Ironinya, bahkan Para pemegang polis terpaksa harus menunggu hingga tahun 2020 bahkan bisa lebih baru bisa dicairkan.
IH (49), warga Dusun IV RT 04/ RW.02 Tanjung Harapan Lampung Timur ini misalnya, Ia telah mengajukan claim asuransi Pertanggungan senilai Rp. 20 juta sejak bulan Juli 2019, namun mirisnya hingga kini tak kunjung cair. Menurutnya, semua Persyaratan pengajuan sudah lengkap, namun ketika datang ke kantor Bumi Putra di jalan Jalur II Sudirman Impuro Metro Kota Metro, bukannya cair justru berbagai alasan yang disampaikan oleh staf Bumi Putra kepadanya.
“ Saya sudah berkali –kali pak kantor Bumi Putra, tapi gak jelas juga, kami butuh duit makanya kami meng claimnya. Itu kan hak Kami. Awalnya kami mau menjadi clain Bumi Putra karena kami percaya, tapi dengan begini saya tidak akan lagi menjadi nasabah mereka”, Keluhnya.
Hal serupa juga dikeluhkan SM ( 35), Warga Marga Tiga Lampung Timur, dirinya juga telah mengajukan surat claim asuransi Bea Siswa berencana dan Jenis Asuransi Mitra Cerdas, tanpa Pemeriksaan Dokter, dan tanpa hak pembagian Laba sejak 15 tahun lalu dan di claimnya pada Juli 2019 dengan total nilai uang pertanggungan Rp. 55 juta. Namun upayanya datang ke kantor Bumi Putra berkali-kali juga kandas, bahkan dari pengakuan dirinya bahwa banyak keluarganya yang ikut gabung menjadi nasabah pada asuransi tersebut masih banyak uang mereka yang tersangkut hingga kini belum juga keluar/cair.
“ Saya ini udah capek mas datang ke kantor Bumi Putra, tapi jawabnya apa?, saya kaget mas dengar peryataan dari kepala cabang bahwa bisa cair tahun depan (2020) baru bisa diambil dengan alasan menunggu daftar tunggu dulu kata kepala cabang Bumi Putra Kota Metro”, sesalnya.
“ saya mau claim karena saya perlu duit untuk anak-anak saya sekolah yang harus saya bayar, kalau tahun depan baru cairnya kan aneh mas, percuma saya asuransikan anak saya di Bumi Putra. Kan tujuan awal saya sengaja asuransikan mereka karena untuk itu”, ujarnya.
“ kami menyayangkan sekali sikap Bumi Putra yang tidak konsisten, berarti pihak asuransi sudah ingkar, padahal sudah lewat masa kontrak tapi hak kami tidak bisa diambil”, terangnya.
Keluhan pemegang polis Bumi Putra juga di keluhkan VM ( 44), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro. Ia mengaku mengalami nasib yang sama tidak dapat mencairkan / meng claim asuransi Pendidikan untuk anaknya senilai Rp. 25 juta lantaran alasan dari pihak Bumi Putra yang tidak masuk akal.
“ Sampai Sekarang pak belum juga cair, saya sudah lelah kesana namun tetap saja alasan dari pihak staf Bumi Putra terpaksa menunggu karena masih banyak nasabah lain yang harus didahulukan, apa iya Asuransi besar namun tidak ada duit, kan aneh. Itu duit dan hak kami, seharusnya pihak Asuransi selalu ada uang saat nasabah meng claim hak mereka”, kesalnya.
Menyikapi keluhan para pemegang Polis tersebut , kepala Cabang Bumi Putra Kota Metro, Sidhi Abdillah, SE mengatakan, saat ini Pihak mereka dalam hal ini Bumi Putra sedang mengalami pembenahan keuangan. Terkait keluhan para pemegang polis itu diakuinya bukan hanya satu dua orang dan bukan hanya terjadi di Kantor cabang Metro melainkan hampir di semua daerah mengalami hal serupa. Bahkan ia menyatakan ada ratusan nasabah di kantornya pun yang sejak 2018 belum terbayar dan estimasi bisa dibayarkan pada tahun 2020 mendatang. Ia mengaku dengan kondisi seperti ini buah simalakama baginya di Kantor cabang lantaran keputusan ada di kantor pusat.
Mereka telah kerapkali mengambil langkah menyampaikan keluhan pemegang polis tersebut ke Pusat, namun tetap juga belum ada solusi. Dari pengakuan kepala Cabang, kondisi keuangan mulai mandek sejak tahun 2018 sampai sekarang, hal tersebut dikarenakan kondisi investasi yang kurang bagus hingga berimbas kepada keuangan internal perusahaan dan Nasabah.
“ Kami bingung mas, mau berbuat apa lagi, tapi kami yang di bawah tidak bisa berbuat apa-apa, kami tiap hari membuat laporan ke pusat, kami terpaksa membuat penjadwalan untuk mencairkan itu”, terangnya.
“ Saya berharap Para pemegang Polis jangan kawatir dan tetap bersabar, karena jelas dalam perjanjian polis bahwa hak mereka dijamin oleh otoritas jasa keuangan ( OJK)”, tukasnya.
Dilansir dari radarlampung.co.id, Kepala OJK Lampung, Indra Krisna, mengakui saat ini memang AJB Bumiputera 1912 sedang dalam masa penyehatan oleh OJK.
’’Bumiputera ini dalam rangka penyehatan dan langsung diawasi oleh OJK,” jelas Indra ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Langkah penyehatan yang dilakukan oleh OJK pusat ini, kata dia, dengan melakukan restrukturisasi. Pada 2018 lalu, lanjut Indra, OJK pernah memberhentikan sementara aktivitas bisnisnya karena permasalahan ini.
“Sekarang sudah boleh jalan lagi dan masih dalam pengawasan langsung OJK dalam rangka pemulihan,” jelasnya.
Karena langkah penyehatan ini, penyelesaian pembayaran klaim diambil alih oleh Bumiputera pusat dan OJK pusat. Lalu, ada berapa nasabah dan prediksi nominal kerugian khususnya di Lampung yang terdampak dari macetnya klaim ini? Indra mengatakan, pastinya seluruh nasabah asuransi tersebut terkena dampak. Khususnya yang klaimnya sudah jatuh tempo untuk dicairkan. Pihaknya tak punya data pasti karena permasalahan Bumiputera ini langsung ditangani oleh OJK pusat.
“Jadi yang di Lampung mereka koordinasi ke Jakarta dan itu berhubungan langsung dengan OJK pusat,” tukasnya.
Lebih lanjut, Indra meminta agar nasabah yang menjadi korban untuk melaporkan ke OJK Lampung. Indra juga meminta para nasabah agar bersabar dan mengikuti petunjuk OJK.
“Silakan sampaikan aduan ke kami. Kami selalu mem-push mereka untuk melakukan pembayaran. Jadi harap bersabar,” imbaunya. Dia berharap permasalahan ini bisa cepat selesai.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Lampung Dwi Krisno menambahkan, hingga kemarin sudah ada puluhan nasabah Bumiputera di Lampung yang membuat aduan ke OJK. Rata-rata, korban tersebut ikut asuransi jenis pendidikan. ’’Dari data sudah ada puluhan yang membuat pengaduan ke kami,” tambahnya.
Bagi masyarakat atau nasabah yang merasa dirugikan karena klaim tak cair, Dwi meminta agar nasabah yang mengalami kebuntuan karena belum bisa cair bisa datang langsung ke kantor OJK Lampung yang beralamat di Jl. Waysekampung, Rawalaut, Bandarlampung. Beberapa bukti juga harus dibawa sebagai syarat untuk nantinya dilampirkan.
’’Seperti syarat bukti polis, bukti pembayaran premi, dan syarat administrasi lain,” paparnya.
Dari sini, OJK Lampung meneruskan aduan ke OJK pusat dan Bumiputera di Jakarta. Selain itu, nasabah juga diminta untuk mengirim pengaduan tersebut ke e-mail: manajemen.claim@bumiputera.com. “Tentunya dengan mengirimkan bukti tadi sebagai syarat,” terangnya. ( red)















Add Comment