Lampung Timur News

Zaiful: Usulan di Musrenbang Prioritas Diwujudkan Tahun Depan

Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari menyapa warga Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban saat Musrenbang Tingkat Kecamatan. (Hadi)

LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bokhari, mengingatkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) wajib dilakukan. Dimana usulan yang telah masuk Musrenbang akan diwujudkan tahun depan.

Zaiful menerangkan, saat ini pemerintah telah menerapkan sistem e-planning. Aspirasi hasil dari Musrenbang akan menjadi acuan tahun mendatang.

”Jadi tidak ada lagi usulan masyarakat yang masuk saat kita sudah melaksanakan pembahasan APBD, karena e-planning ini sudah terkoneksi oleh BPK dan KPK,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan 2021 di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (10/2/2020).

Karenanya, Musrenbang menjadi waktu yang tepat untuk menyampaikan usulan agar menjadi acuan dan pengangan pemerintah. ”Jika tidak usulan tidak masuk Musrenbang, maka tidak bisa lagi mengusulkan tahun depan,” jelasnya.

Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan bertema “Pemantapan Pembangunan Infrastruktur, Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kerakyatan Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Merata”, Zaiful Bokhari secara simbolis menyerahkan KTP, KIA, dan Akte Kelahiran kepada masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban.

Sementara, Kepala Desa Purwosari Edi Setupo mengaku, tahun ini pihaknya akan melanjutkan program yang sudah masuk di Dinas PMD pada 2019. Seperti pembangunan infrastruktur Drainase, Jalan Onderlagh, Ikon Desa, dan Jogging Track.

Selain Bupati, Musrenbang Tingkat Kecamatan juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, Anggota Dewan Hendri, Kepala OPD, Camat Batanghari Nuban, M. Soim, Kepala Desa se-Kecamatan Batanghari Nuban, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Batanghari Nuban. (Hadi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: