LAMPUNG UTARA – Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan, Senin (17/8/2020).
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang Hardiman menerangkan, 383 WB dan tahanan, sebanyak 263 WB mendapatkan remisi. Terdiri dari remisi umum (RU I) sebanyak 254 orang, RU II subsider 9 orang.
“Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Kotabumi sebanyak 383 orang tersebut diantaranya narapidana 377 orang dan 6 orang masih berstatus tahanan,” jelasnya.
Endang menambahkan, pihaknya mengusulkan 383 WB untuk mendapatkan remisi, namun hanya disetujui 263 WB. Karena 120 WB tidak memenuhi syarat, lantaran tidak memiliki justice colaborator.
“Sebanyak 6 orang masih berstatus tahanan, 4 orang kasus korupsi, dan 4 orang menjalani subsider, lalu 106 orang karena tidak memiliki justice colaborator,” pungkasnya. (Adi/Yono)














Add Comment