Lampung Utara – Para petani Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara (Lampura) terpaksa menghentikan aktivitasnya. Lantaran lahan pertanian seluas 56 hektar yang telah digarap para petani tersebut diklaim berpindah kepemilikan menjadi milik Hendri Warga Telung Betung, Lampung.
Dimana, lahan selual 56 hektar tersebut diketahui milik keluarga besar Kausar Warga Abung Surakarta, Lampung Utara. Sementara para petani tersebut berstatuskan sewa lahan kepada Kausar dan telah turun menurun dalam penggarapan lahan 56 hektar itu.
Kini puluhan warga tersebut dibingungkan dengan adanya beberap orang yang mendapatkan mandat dari Hendri yang diduga telah menyerobot lahan milik warga tersebut, untuk memintah uang sewa kepada para petani tersebut.
“Selama ini dan telah berlangsung puluhan tahun kami hanya melakukan kontrak sewa lahan kepada bapak Kausar pemilik lahan ini. Jika ada persoalan tentang lahan ini, kami harap segera diselesaikan, agar kami bisa bercocok tanam dengan tenang,” ujar Kusnan salah satu penyewa lahan, Rabu (14/3/2018).
Sementara itu ditempat yang sama Kausar pemilik lahan tersebut menegaskan dirinya telah menghimbau warga agar jangan mudah terprovokasi oleh warga lain yang ingin mengadu domba yang telah puluhan tahun rukun.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan persoalan ini, agar tidak berlarut larut hingga menyebabkan keresahan para petani yang merasa dirugikan,” tutupnya. (Adi)















Add Comment