Lampung Utara News

Dalam Sebulan Polres Lampura Amankan 34 Pelaku Kejahatan

Kapolres Lampung Utara didampingi para perwira dan 34 tersangka. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Dalam sebulan Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap 21 kasus dan mengamankan 34 tersangka. Dengan dua tindak kejahatan, yaitu kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana S.IK., menegaskan, telah berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampura dengan menindak tegas kriminalitas. ”Dari 34 tersangka ada yang pelaku curas, curanmor, curat, anirat, pencabulan anak, dan narkoba. Namun didominasi narkoba, ada 17 tersangka,” ungkapnya pada gelar perkara di Polres Lampura, Sabtu (4/11/2017).

Dari puluhan tersangka juga berhasil diamankan berbagai barang bukti. Seperti motor, mobil, uang tunai, emas, dan narkoba.

“R2 4, R4 1, uang Rp 3,6 juta, gelang emas 10 gram, handphone 1 unit, sepucuk sejata tajam. Kemudian sabu 26,90 gram, ganja 1,59 gram, ekstasi 8,5 butir,” pungkasnya.

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: