Lampung Utara – Dalam sebulan Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap 21 kasus dan mengamankan 34 tersangka. Dengan dua tindak kejahatan, yaitu kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana S.IK., menegaskan, telah berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampura dengan menindak tegas kriminalitas. ”Dari 34 tersangka ada yang pelaku curas, curanmor, curat, anirat, pencabulan anak, dan narkoba. Namun didominasi narkoba, ada 17 tersangka,” ungkapnya pada gelar perkara di Polres Lampura, Sabtu (4/11/2017).
Dari puluhan tersangka juga berhasil diamankan berbagai barang bukti. Seperti motor, mobil, uang tunai, emas, dan narkoba.
“R2 4, R4 1, uang Rp 3,6 juta, gelang emas 10 gram, handphone 1 unit, sepucuk sejata tajam. Kemudian sabu 26,90 gram, ganja 1,59 gram, ekstasi 8,5 butir,” pungkasnya.















Add Comment