Lampung Utara – Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) resmi menyerahkan berkas pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara guna mempermudah langkah DPRD dalam menggunakan interpelasi dan hak angket.
Registrasi penyerahan berkas K2LUB itu melalui kuasa hukumnya yang dipilih kepada Lembaga Bantuan Hukun (LBH) Awalindo, melalui Syamsi Eka Putra dan Fauzi Arifin, yang langsung menyerahkan berkas kepada bagian umum Sekretariatan DPRD setempat setelah rapat bersama selesai digelar, Rabu (03/01/2018).
Rapat penyerahan registrasi berkas itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Guntur Laksana bersama Ketua Fraksi Demokrat, Herwan Mega, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Agustori, Fraksi Nurani Berkeadilan Buyung. Dari pihak rekanan terlihat hadir Ketua K2LUB Syamsul Erfan Zen, bersama anggota juga sejumlah konsultan, ketua RT, dan kepala desa menyampaikan keluhan mereka kehadapan para wakil rakyat Kabupaten Lampung Utara.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Guntur Laksana mengatakan, rapat itu dalam agenda penerima berkas registrasi dari kontraktor dan beberapa perwakilan rakyat yang menyampaikan keluhannya atas belum terbayarkannya hak mereka pada 2017 lalu.
“Rapat ini merupakan awal langkah kita untuk melaksanakan hak interpelasi. Jadi untuk menyelesaikan semua itu, semua ketentuan harus dilaksanakan sesuai dengan tata tertib, peraturan dan undang-undang,” kata Guntur Laksana.
Sementara itu, Ketua K2LUB, Syamsul Erfan Zen mengutarakan bahwa dalam pengaduan mereka tersebut telah meminta bantuan LBH untuk mendampingi mereka guna penegakan hak yang telah terabaikan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
“Kami sudah meminta bantuan lembaga hukum untuk mendampingi kami dalam langkah memenuhi ketentuan persyarakat laporan atau pengaduan kami kepada DPRD,” ujarnya.
Syamsi Eka Putra bersama Fauzi Arifin, selaku kuasa hukum K2LUB menegaskan, bahwa mereka telah menyerahkan berkas registrasi pengaduan masyarakat tersebut kehadapan DPRD Lampung Utara guna memperlancar tugas anggota DPRD dalam melaksanakna hak interpelasinya.
“Pokok pertamanya kita sudah menyerahkan berkas registrasi pengaduan para kontraktor ke DPRD baik itu mengenai keterlambatan pembayaran dana PHO, dan keluhan-keluhan lainnya dari perwakilan masyarakat,” tutupnya. (Adi)















Add Comment