Lampung Utara – Narkoba menjadi barang bukti terbanyak dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) di halaman kantor setempat, Selasa 17 Juli 2018.
Dari sebanyak 98 perkara kriminal dan narkoba yang dimusnahkan di halaman Kantor kejaksaan setempat, untuk perkara narkoba sebanyak 69 perkara terdiri dari ganja dan ekstasi. Untuk pidana umum sebanyak 10 perkara, serta tindak pidana pencurian sebanyak 19 perkara.
Kepala Kejaksaan Lampura Sunarwan mengatakan, dari tindak pidana narkotika 69 perkara itu dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan, 114,5322 gram sabu, ganja sekitar 928 gram dan 22 bungkus serta 3 paket, untuk ineks sebanyak 9,201 gram dan 15 butir. Dari pidana umum sebanyak 10 perkara.
Pencurian 19 perkara, terdiri dari tindak pidana pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan, serta pencurian. Dengan 6 bilah pisau, serta 1 badik, satu pucuk senjata api rakitan. ”Perkara yang ditangani oleh aparat hukum di Lampung Utara turun, seperti perkara begal saat ini turun drastis bila dibandingkan dari tahun sebelumnya,” ujar Sunarwan dalam sambutannya.
Dia menerangkan sekitar setahun terakhir, tindak perkara kesusilaan jumlahnya setiap bulan pasti terjadi di wilayah hukum Lampung Utara, seperti perkosaan, pencabulan dan tindak asusila anak dibawah umur. ”Pemusnahan ini dilakukan penting bagi kita, menciptakan keterbukaan dalam menegakkan hukum,” jelasnya.
Sementara itu Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri setempat merupakan wujud nyata dalam hal penanganan perkara dan barang bukti. ”Ini wujud keseriusn aparat penegak hokum Lampung Utara dalam hal menciptakan Lampung Utara yang aman dan nyaman,” katanya.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Dan Unit Intel Kodim 0412, Lettu Inf. Jauhari, Ketua Pengadilan Negeri, Arief Hakim Nugraha, Kapolres AKBP Eka Mulyana, Ketua PWI Lampung Utara Jimi Irawan dan kepala organisasi perangkat daerah setempat. (Adi)














Add Comment