BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Way Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (8/8/2020).
“Ya, Jumat, 7 Agustus 2020, saya melaksanakan Sosperda dengan tema rembuk kampung, di salah satu kecamatan terbaru di Way Kanan,” kata Deni Ribowo seperti dilansir Headlinelampung.com, Sabtu (8/8/2020).
Selain menyampaikan rembuk kampung kepada warga bumi ratu, ia juga menjelaskan segala persoalan tentang adaptasi kebiasaan baru. Menurutnya, selain masalah penanganan Covid-19, akan banyak persoalan-persoalan baru yang muncul, terutama dari segi ekonomi yang sedang merosot kebawah
“Dengan kondisi yang kita alami saat ini, makanya saya mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk kampung di segala bidang persoalan,” kata Deni
Ia berharap, dengan dilakukannya sosper tersebut agar masyarakat lebih produktif lagi untuk kedepannya. “Tentu kita berharap, agar masyarakat bisa produktif kembali, kemudian situasi Kamtibmas juga tetap aman terkendali, salah satunya, ya dengan rembuk kampung ini,” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama menghadapi adaptasi kebiasaan baru, dengan tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker saat aktivitas keluar rumah, mencuci tangan bila sampai rumah dan menghindari salaman serta jaga jarak.
“Ya, harus dipatuhi, jika ingin selamat dari Covid-19 masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya. (Adv)














Add Comment