Nasional News

Pemprov Bengkulu Kembali Mediasi Masyarakat Ketahun dengan PT. Pamor Ganda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan Proposal yang diajukan masyarakat kepada PT. Pamor Ganda. (Ist)

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memfasilitasi dan memediasi masyarakat Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara dengan perusahaan perkebunan PT. Pamor Ganda, Senin (15/11).

Mediasi yang dihadiri perwakilan masyarakat Desa Talang Baru, Desa Lubuk Mindai dan Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, serta dari pihak PT. Pamor Ganda dan juga BPN, terkait Proposal yang diajukan masyarakat kepada PT. Pamor Ganda.

Menurut Asisten I Setda Provisi Bengkulu Supran, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, dimana Pemprov Bengkulu menjadi mediator terkait proposal aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Ketahun terhadap perusahan perkebunan PT. Pamor Ganda.

“Ini rapat kelanjutan dari rapat sebelumnya, di sini Pemprov sebagai mediator. Dimana masyarakat yang berada di pemukiman dekat dengan lahan perkebunan PT. Pamor Ganda mengajukan proposal ke Pemprov untuk diteruskan ke pihak PT. Pamor Ganda,” sebut Supran, usai memimpin rapat di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.

Ia menjelaskan, ada beberapa poin aspirasi masyarakat yang hari ini telah diserahkan kepada PT. Pamor Ganda, dimana akan dipelajari dan dirembukan secara internal oleh pihak PT. Pamor Ganda.

“Tadi sudah kami serahkan proposal dari masyarakat tersebut kepada pihak PT. Pamor Ganda. Kami berikan waktu dua minggu untuk memberikan jawabannya,” sampainya.

Supran berharap, apa yang diinginkan masyarakat dapat terealisasi dengan tidak memberatkan pihak perusahaan. Sehingga masyarakat sekitar dan perusahaan dapat hidup berdampingan.

“Fungsi kami di sini untuk memfasilitasi hal tersebut, agar persoalan antara masyarakat di Kecamatan Ketahun dengan PT. Pamor Ganda yang juga berada di wilayah Kecamatan Ketahun segera dituntaskan,” pungkasnya. (Rahmat)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: