Lampung Utara – Heriyanto (49) warga Blambangan Umpu Way Kanan melaporkan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya Arkan Ghally Mutawakkil ke Polres Lampung Utara (Lampura), Jumat (30/3/2018).
Heriyanto menerangkan, anaknya adalah santri di Ponpes Walisongo Simpang Perpau Kecamatan Abung Selatan, Lampura yang diduga telah menjadi korban penganiayaan Solihin oknum pengasuh di ponpes tersebut. Hingga anaknya mengalami luka memar dan bengkak di bagian leher, punggung, lengan tangan, serta rahang.
”Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya langsung membawa anak saya untuk visum dan melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Ustad Solihin terhadap anak saya ini ke Polres Lampung Utara,” jelas dia.
Ia menceritakan, sebelum kejadian, tepatnya pada, Rabu (28/3/2018), anaknya tidak masuk sekolah dikarenakan kakinya terkilir. Pada, Kamis (29/3/2018) kondisi anak saya sudah lebih baik dari sebelumnya dan memutuskan untuk masuk sekolah.
”Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, anak saya dipanggil oleh Kepala Sekolah Pondok Pesantren Walisongo, Solihin menanyakan perihal dirinya tidak mengikuti proses pembelajaran pada hari Rabu. Ketika itu, anak saya menjawab karena kakinya keseleo. Entah apa yang menyebabkan Ustad Solihin ketika itu langsung menghukum dengan memukul anak saya menggunakan sapu hingga gagang sapunya patah,” ungkap Heriyanto.
Laporan orang tua korban tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial. “Ia benar laporannya baru masuk kemarin,” ujarnya, Sabtu (31/3/2018). Ia mengaku akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dalam dugaan kasus tersebut. (Adi)















Add Comment