Lampung Utara News

Asmara Terlarang Dua Oknum Guru di Lampura Berujung Saling Tuding

NU mantan kekasih HR yang dituding menggelapkan mobilnya menyebut mobil tersebut adalah pemberian HR. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA– Asmara terlarang dua oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara (Lampura) berujung saling tuding. Sang pria berinisial NU dituding menggelapkan mobil, sementara wanitanya berinisial HR dinilai tidak terima ditinggalkan.

Hubungan keduanya terjalin pada 2015 silam, NU guru SDN yang memiliki istri sah berhasil menarik perhatian HR guru SMP yang berstatus janda. Asamara terlarang itu pun terjadi selama lima tahun.

Lima tahun menjalin kasih, akhirnya percintaan keduanya kandas pada 2020, lantaran HR memilih menikah dengan pria berinisal WA. Setelah itu dugaan penggelapan mobil pun dilayangkan HR kepada NU.

HR yang disaksikan suaminya WA kepada sejumlah wartawan menuturkan, bahwa hubungan mereka dengan NU tetap berjalan baik. Hingga kemudian terjadi peristiwa penggelapan satu unit mobil miliknya oleh NU.

“Persoalan ini berawal saat saya meminta NU untuk menjual emas batangan seberat 50 gram ke kantor Pegadaian cabang Kotabumi pada Maret 2017 silam. Dari hasil penjualan emas 50 gram tersebut, mendapatkan uang tunai sebesar Rp 60 juta,” ulasya, Kamis (18/6/2020).

Uang itu, lanjut HR, diserahkan kepada NU untuk dibelikan satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan harga Rp 85 juta. Setelah mobil yang di inginkannya di dapat, mobil itu langsung dititipkan kepada NU lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan maksud untuk dijadikan modal usaha Travel miliknya.

“Mobil dan surat menyuratnya saya titipkan kepada NU sebagai modal usaha Travel. Dengan perjanjian bagi hasil,” ujar HR.

Beberapa waktu kemudian NU mengeluh jika mobil tersebut seringkali mengalami kerusakan, sehingga NU memutuskan untuk menukarkan mobil Daihatsu Xenia tersebut dengan Honda Mobillio. Namun sayang, belum menikmati hasil, mobil tersebut diduga telah digelapkan oleh NU, akibatnya HR mengalami kerugian sebesar Rp.135 juta, untuk pembelian satu unit Honda Mobilio.

“Informasi yang saya dapat NU telah menukarkan Honda Mobilio itu dengan mobil Toyota Innova warna hitam BE 1346 WY, penukaran mobil itu sama sekali belum pernah ada konfirmasi dari NU. Saya sudah percaya sepenuhnya dengan NU, karena NU merupakan rekan bisnisnya, namun NU justru tidak pernah ada kabar, dan tidak ada etikat baik untuk mengembalikan mobil miliknya tersebut,” terangnya.

Terpisah, NU yang dijumpai di kediamannya menepis semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya. Menurut NU, dirinya sama sekali tidak melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan (Tipugelap) seperti yang dimaksud HR kepadanya.

“Benar, antara saya dan HR ada hubungan selama lima tahun. Bahkan pada Senin 26 Desember 2016 HR mengajak saya untuk menikah secara siri. Dan pernikahan tersebut berlangsung di Wayhalim Bandarlampung. Saya sangat yakin, peristiwa ini ada unsur dendam yang ditujukan kepada saya. Karena HR saya tinggalkan, sejak saya tahu HR telah menyelingkuhi saya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tudingan penggelapan mobil oleh HR tidak benar. Sebab, mobil tersebut adalah pemberian HR untuknya, Mlmobil itu pun masih ada hingga saat ini, meski mobil tersebut telah di tukar dengan mobil yang lain.

“Jika HR menginginkan mobil itu ya silahkan saja, mobil itu ada kok,” tegasnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: