Metro – Permintaan mundurnya 19 orang guru SMPN 10 Metro rupanya tidak begitu menyita perhatian Walikota Metro Achmad Pairin. Menurutnya, semua yang berkaitan dengan tenaga pengajar dan sekolah menjadi urusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Waduh, itu kan urusan dinas pendidikan. Jadi kalsu sudah urusan yang kecil-kecil itu sudah urusan dinas,” ucapnya saat diwawancara awak media usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kota di Gedung Wisma Haji, Kamis (01/03/2018).
Mantan Bupati Lampung Tengah menegaskan, semua berkas yang ditandatanganinya telah melalui persetujuan dinas dan Wakil Walikota. Karena itu ia meyakini berkas yang diajukan telah memenuhi ketentuan dan pertimbangan.
“Saya itu teken setelah nanti ada pengajuan dari dinas, sudah di bahas pak sekda, sudah dibahas pak wakil dan itu sudah di paraf semua baru saya teken. Kalau yang memberi penilaian kan kadis pendidikan, saya kan sudah percayakan sepenuhnya sama kadis pendidikan. Silahkan kadis memberikan penilaian kepala sekolah dan penilaian kepada guru-guru,” jelasnya.
Sementara itu soal permintaan mutasi para guru tersebut dirinya meminta memperhatikan peraturan dan tidak menghambat proses belajar mengajar.
“Semua urusan dinas. Nah, mutasi itu juga harus diperhatikan jangan sampai membuat anak sekolah menderita. Ini karena mau ujian, jangan sampai ujiannya terganggu gara-gara mutasi,” tandasnya. (Ap)















Add Comment